Tampilkan postingan dengan label manajemen mutu pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen mutu pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Maret 2012

manajemen pembelajaran

MANAJEMEN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR NEGERI 1 CIBODAS LEMBANG KABUPATEN BANDUNG BARAT

TAHUN 2011/2012

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan hal penting bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, upaya untuk memajukan pendidikan sangat digalakkan oleh pemerintah. Karena maju mundurnya negara, tergantung dari rendah tingginya kualitas pendidikan.Untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas, diperlukan manajemen yang rapi yang dapat mendukung tercapainya tujuan pendidikan.

Tujuan pendidikan dapat dilihat dari beberapa segi, antara lain jika dilihat dari kaca mata filsafat antropologi, pendidikan bertujuan untuk menghasilkan sosok manusia yang diinginkan.(Sahertian, 1994: 5) Simon Bloom menggunakan taksonomi tujuan pendidikan yang didasarkan pada aspek psikologis. Rumusan tujuan tersebut menyangkut tiga aspek, yaitu aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik. (Sahertian,1994: 6)

Manajemen yang baik menentukan baik buruknya pembelajaran,bagaimana seorang guru menggunakan metode yang tepat, penyediaan alat belajar yang cukup, dan suasana kelas yang kondusif saat proses belajar mengajar. Itu semua sangat mempengaruhi keberhasilan dalam belajar. Pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya untuk mengarahkan anak didik ke dalam proses belajar sehingga mereka dapat memperoleh tujuan belajar yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Pembelajaran hendaknya memperhatikan kondisi individu anak karena merekalah yang akan belajar.Untuk menghasilkan pembelajaran yang berkualitas, diperlukan manajemen yang baik yang dapat mendukung tercapainya tujuan pen didikan.Pembelajaran yang kurang memperhatikan perbedaan individual anak dan didasarkan pada keinginan guru, akan sulit untuk dapat mengantarkan anak didik ke arah pencapaian tujuan pembelajaran. Hal ini terlihat dari perhatian seba- gian guru (pendidik)yang menjadikan siswa sebagai objek,bukansebagai subjek dalam belajar. Kondisi inilah yang pada umumnya terjadi pada pembelajaran konvensional.

Menyadari kenyataan ini, para ahli berupaya untuk merumuskan strategi yang dapat merangkul semua perbedaan yang dimiliki anak didik. Strategi yang ditawarkan adalah strategi belajar aktif (active learning). Metode inilah yang sekarang dilakukan pada pembelajaran modern.Penggunaan media pembelajaran yang tepat, yang memanfaatkan teknologi juga digunakan pada pembelajaran dewasa ini. Sehingga apa yang menjadi tujuan pendidikan bisa tercapai.

Kualitas sekolah dapat diidentifikasi dari banyaknya siswa yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik maupun prestasi bidang lain, serta lulusannya relevan dengan tujuan.Melalui siswa yang berprestasi dapat ditelusuri manajemen sekolahnya, profil gurunya, sumber belajar,dan lingkungannya. Sekolah yang efektif selalu responsif dan adaptif terhadapperkembangan lingkungan yang kompleks. Hal penting yang perlumendapatkan perhatian utama adalah masalah layanan pembelajaran. Layanan pembelajaran diarahkan pada penyampaian materi pelajaran. Guru harus betul-betul menunjukkan keprofesionalannya dalampenguasaan dan penyampaian materi. Karena hal ini menimbulkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari siswa atau kewibawaan guru. (Komariyah, 2005: 60)

Sebagai seorang pendidik yang profesional,guru hendaknya dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas, lebih khusus bagi para anak didiknya.Dalam menjaga hubungan dengan peserta didik, seorang guru mempunyai prinsip membimbing peserta didik, bukan mengajar atau mendidik saja.

Pengertian membimbing, seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang terkenal dari sistem itu adalah ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.

Ketiga kalimat itu mengabdung arti bahwa pendidikan harus dapat member contoh, harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta didik.

Oleh sebab itu, guru harus mengusahakan suasana belajar yang baik dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi yang mantab, ataupun pendekatan lain yang diperlukan. Semua itu diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak, yakni kepala sekolah, guru,stafadministrasi, siswa, wali siswa, dan masyarakat sekitar.Sistem pendidikan mengalami peningkatan apabila subjek pendidikan mampu mengelola manajemen pembelajaran dengan baik. Dengan pentingnya manajemen pembelajaran tersebut, SDN 1 Cibodas Lembang yang merupakan salah satu institusi pendidikan berusaha untuk memanejemen pembelajaran dengan baik. Dimana seorang pendidik harus bisa menggunakan metode yang tepat sesuai dengan perkembangan usia anak.Menyadari pentingnya manajemen pembelajaran, SDN 1 Cibodas Lembang membekali para pendidiknya agar mampu mengelola kelas dengan baik sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Baiknya pengelolaan kelas merupakan salah satu faktor keberhasilan daari sebuah institusi.

B. Penegasan Istilah

Untuk menghindari salah pengertian dalam memahami maksud skripsi ini, maka penulis tegaskan terlebih dahulu beberapa istilah pokok yang terdapat dalam judul di atas.

1. Manajemen

Manajemen adalah kemampuan dan ketrampilan khusus untukmelakukan suatu kegiatan, baik bersama orang lain atau melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi.Hersey dan Blanehara (1982) memberikan pengertian bahwa pengelolaan merupakan kegiatan yang dilakukan bersama dan melalui seseorang serta kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi. Manajemen merupakan istilah lain dari pengelolaan yang menurut Suharsimi Arikunto (1996: 2) adalah pengadministrasian, pengaturan, dan penataan suatu kegiatan.

2. Pembelajaran

Pembelajaran adalah upaya mebelajarkan siswa-siswa belajar.

Pembelajaran juga diartikan sebagai sebuah proses perubahan tingkah laku atau sikap yag disebabkan oleh pengalaman. (KBBI, 1990)


3. SDN 1 Cibodas Lembang

SDN 1 Cibodas Lembang merupakan sekolah dasar yang berada di bawah naungan Dikdasmen kabupaten Bandung Barat Jadi manajemen pembelajaran adalah kemapuan untuk mengatur ataumengelola suatu proses belajar antara guru dan siswa untuk mencapai tujuanpembelajaran.

B. Rumusan Masalah

Memperhatikan latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang akan diteliti adalah :

1. Bagaimana pelaksanaan manajemen pembelajaran di SDN 1 Cibodas Lembang

2. Apa faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan manajemen

pembelajaran di SDN 1 Cibodas Lembang ?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian

1. Tujuan Penelitian

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut :

a. Untuk mengetahui pelaksanaan manajemen pembelajaran di SDN 1 Cibodas

Lembang

b. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan manaje

men pembelajaran di SDN 1 Cibodas Lembang

2. Manfaat Penelitian

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut:

a. Secara Teoritik

Memberikan kontribusi berupa penyajian informasi ilmiah untuk menyempurnakan pelaksanaan manajemen pembelajaran

b. Secara Praktis

Untuk memberikan pengetahuan tentang pelaksanaan manajemen pembelajaran yang tepat bagi para pendidik, khususnya di SDN 1 Cibodas Lembang dan umumnya bagi sekolah lain.

D. Tinjauan Pustaka

Dalam skripsinya Triyono (FAI UMS, 2005) yang berjudul “Manajemen Kelas di SMP Muhammadiyah 1 Kartasura (Studi Empiris)” menyimpulkan bahwa proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik jika kondisi fisik kelas diperhatikan dengan baik, seperti kelas yang bersih, penataan cahaya,ventilasi yang cukup. Peran guru dalam sekolah tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga berusaha mengarahkan perkembangan siswa agar menjadi orang-orang yang dewasa.

Menurut Biggs dan Telfer dalam Dimyati dan Mudjiono (2006: 33-36) kondisi eksternal yang berpengaruh pada proses pembelajaran adalah:

1. Bahan belajar

Bahan belajar dapat berwujud benda dan isi pendidikan. Isi pendidikan tersebut dapat berupa pengetahuan, perilaku, nilai, sikap, dan metode pemerolehan.

2. Suasana belajar

Kondisi gedung sekolah, tata ruang kelas, dan alat-alat belajar mempunyai pengaruh pada kegiatan belajar. Di samping kondisi fisik tersebut, suasana pergaulan di sekolah juga berpengaruh pada kegiatan belajar. Guru memiliki peranan penting dalam menciptakan suasana belajar yang menarik bagi siswa.

3. Media dan sumber belajar

Dewasa ini, media dan sumber belajar dapat ditemukan dengan mudah.Guru berperan penting dalam pemanfaatan media dan sumber belajar,seperti televisi, radio, LCD, dll.

4. Guru sebagai subjek pembelajar

Guru adalah subjek pembelajar siswa. Sebagai subjek pembelajar, guru berhubungan langsung dengan siswa. Siswa merupakan pribadi-pribadi yang sedang berkembang yang memiliki motivasi belajar yang berbeda-beda.Seorang guru harus bisa mengarahkan peserta didik menuju tercapai nya tujuan pendidikan.Dalam proses belajar mengajar, guru hendaknya menempuh dua tahapan pembelajaran. Tahap pertama adalah perencana an, dan tahap kedua adalah pelaksanaan termasuk penilaian. Perencanaan proses belajar mengajar terwujud dalam bentuk satuan palajaran yang berisi rumusan tujuan, bahan pengajaran,kegiatan belajar siswa, metode dan alat bantu mengajar dan penilaian. (Sudjana,1996: 24)Berdasarkan penelitian di atas, dapat diketahui bahwa belum ada yang meneliti manajemen pembelajaran di Sekolah SDN 1 Cibodas Lembang

E. Metode Penelitian

Untuk memperoleh data yang sesuai dengan masalah yang diteliti,perlu digunakan suatu metode penelitian yang dapat menguntungkan serta sesuai dengan ruang lingkup permasalahan dari penelitian.

1. Jenis Penelitian

Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan(Field research).Penelitian yang melibatkan kerja di lapangan. Peneliti secara fifik berhubungan dengan orang, latar belakang, lokasi atau institusi untuk mengamati atau mencatat perilaku dalam latar alamiahnya.

2. Pendekatan Penelitian

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan secara sistematis mengenai fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, bersifat verbal, kalimatkalimat, fenomena-fenomena, dan tidak berupa angka.Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mengedepankan pengungkapan apa-apa yang dieksplorasi atau diungkapkan oleh para responden dan data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka. Dengan kata lain, metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan pelaku yang diamati (Lexy J Moleong, 2003: 3).

3. Sumber Data

a. Populasi

Populasi adalah seluruh subjek atau individu yang akan diteliti (Arikunto,1992: 102). Dalam penelitian ini, populasinya adalah kepala sekolah,guru, dan siswa di SDN 1 Cibodas Lembang.

b. Sampel

Sampel adalah sebagian populasi yang diambil dengan sasaran penelitian yang dianggap representative mewakili populasi (Surahmad, 1989: 93). Dalam penelitian ini, penulis tidak menggunakan sampel karena jumlah populasinya sedikit sehingga penelitiannya bersifat populasi, yaitu sejumlah 20 orang. Hal ini sesuai dengan pendapat Arikunto (1989: 107).

4. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data adalah cara yang digunakan seorang peneliti untuk mendapatkan data penelitian. Metode yang penulis gunakan adalah :

a. Metode Interview

Metode interview yaitu metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab sepihak yang dilakukan secara sistematis yang penyajiannya secara lisan. Metode ini digunakan untuk memperoleh data tentang system manajemen pembelajaran dengan jalan berhubungan langsung dengan sumber data.

b. Metode Observasi

Metode observasi adalah teknik pengumpulan data dengan menggunakan atau mengadakan pengamatan dan pencatatan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap fenomena yang diselidiki (Hadi, 1982:136). Metode ini digunakan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, letak dan sistem manajemen pembelajaran,keadaan siswa, karyawan, dan keadaan sarana prasarana di SDN 1 Cibodas Lembang

c. Metode Dokumentasi

Metode dokumentasi yaitu mencari data atau variabel yang berupa catatan,transkip, buku-buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen,agenda, dan sebagainya (Arikunto, 1989: 188). Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan sejarah berdirinya dan manajemen pembelajaran di SDN 1 Cibodas Lembang.

5. Analisis Data

Data-data yang peneliti dapatkan, akan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data yang muncul berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang diamati yang diproses melalui catatandan lain-lain, kemudia disusun dalam teks yang diperluas (Miller

Haberman, 1995: 15).

Data yang diperoleh, akan dianalisis secara berurutan dan interaksionis yang terdiri dari :

a. Pengumpulan data sekaligus reduksi data, setelah pengumpulan data selesai, dilakukan reduksi data, yaitu menggolongkan, mengarahkan, dan membuang yang tidak perlu.

b. Penyajian data. Data yang direduksi, disajikan dalam bentuk narasi.

c. Penarikan kesimpulan/verifikasi. Penarikan kesimpulan dari data yang telah disajikan pada tahap kedua. (Milles dan Haberman, 1992: 16)Untuk meleng kapi metode analisis data, Penulis menggunakan metode analisis data SWOT untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam mana- jemen pembelajaran di SDN 1 Cibodas Lembang.

F. Sistematika Penulisan

BAB I Pendahuluan, bab ini terdiri dari latar belakang masalah, penegasan istilah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka,metode penelitian, dan sistematika penulisan.

BAB II Manajemen Pembelajaran, bab ini membahas mengenai hakikat pembelajaran yang meliputi: pengertian pembelajaran, konsep pembelajaran, ciri belajar dan pembelajaran, dan tujuan belajar dan pembelajaran. Selanjutnya,manajemen pembelajaran meliputi: perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan pembelajaran. Terkahir, membahas pengelolaan kelas yang meliputi:pengertian, tujuan, berbagai pendekatan, prinsip-prinsip, dan faktor pengelolaan kelas.

BAB III Gambaran Umum SDN 1 Cibodas Lembang, bab ini berisi tentang gambaran umum SDN 1 Cibodas Lembang dan pelaksanaan menajemen pembelajaran di sana.

BAB IV Pelaksanaan Manajemen Pembelajaran, bab ini berisi tentang analisis pelaksanaan manajemen pembelajaran di SDN 1 Cibodas Lembang dengan teori yang sedang berkembang, serta pendukung dan penghambat pelaksanaan manajemen pembelajaran di SDN 1 Cibodas Lembang.

BAB V Penutup, bab ini berisi kesimpulan dari pelaksanaan manajemen pembelajaran beserta saran-saran.

Selasa, 01 November 2011

5 Cara Guru Belajar

5 Cara Guru Belajar

Perubahan paradigma pendidikan yang cukup dramatis pada saat sekarang ini, mau tidak mau menuntut para guru untuk dapat menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan perubahan yang ada. Salah satu cara yang efektif agar dapat menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan perubahan yang ada yaitu melalui belajar secara terus menerus. Dengan demikian, tuntutan untuk belajar tidak hanya terjadi pada siswa yang dibelajarkannya, tetapi guru itu sendiri pun justru dituntut untuk senantiasa belajar tentang bagaimana mengajar yang baik. Banyak cara yang bisa dilakukan guru untuk belajar, diantaranya:

1.Guru belajar dari praktik pembelajaran yang dilakukannya

Cara belajar guru yang pertama ini dilakukan melalui usaha untuk senantiasa memonitor, menganalisis dan melakukan refleksi atas setiap praktik pembelajaran yang dilakukannya. Melalui cara seperti ini guru akan memperoleh sejumlah pengetahuan dan pemahaman baru (the best practice) tentang siswa, sekolah, kurikulum, dan berbagai strategi pembelajaran. Kegiatan Penelitian Tindakan Kelas merupakan salah satu bentuk cara belajar guru semacam ini (Cochran-Smith and Lytle, 1993).

2.Guru belajar melalui interaksi dengan guru lain

Cara belajar guru yang kedua dapat dilakukan melalui interaksi dengan guru lain, baik secara formal maupun informal. Secara formal, misalnya melalui kegiatan mentoring (tutorial) yang dilakukan oleh guru senior yang berpengalaman terhadap guru baru (novice), berdasarkan penugasan secara resmi dari sekolah. Dalam hal ini, guru baru dapat menimba berbagai pengetahuan dan keterampilan dari mentornya (Feiman-Nemser and Parker, 1993). Sedangkan secara informal dapat dilakukan melalui kegiatan pembicaraan yang tidak resmi, misalnya pada saat berada di ruang guru, halaman sekolah dan tempat-tempat lainnya yang sifatnya tidak resmi. Bentuk lain belajar melalui interaksi dengan guru lain adalah melalui kegiatan MGMP/MGBK dan pertemuan profesional lainnya, dimana guru dapat saling belajar dan berbagi pengetahuan. Kegiatan supervisi pembelajaran, baik oleh guru senior, kepala sekolah maupun pengawas sekolah, termasuk ke dalam kategori cara belajar ini. Demikian juga, program lesson study merupakan salah satu bentuk cara belajar guru melalui interaksi dengan guru lain.

3.Guru belajar melalui ahli/konsultan

Cara yang ketiga, guru dapat belajar melalui ahli/konsultan. Dalam kegiatan ini, sekolah menyediakan seorang atau beberapa orang ahli/konsultan khusus dari luar untuk membelajarkan para guru di sekolah. Secara berkala, ahli/konsultan tersebut dihadirkan di sekolah untuk membelajarkan guru, misalnya dalam bentuk workshop atau layanan konsultasi. Melalui cara ini, para guru akan memperoleh pemahaman tentang berbagai inovasi pendidikan sekaligus memperoleh bimbingan dalam penerapannya. Dalam konteks ini, pengawas sekolah (educational supervisor) seyogyanya dapat diposisikan sebagai tenaga konsultan yang dibutuhkan untuk kepentingan peningkatan kemampuan guru.

4.Guru belajar melalui pendidikan lanjutan dan pendalaman

Asumsi yang mendasari cara yang keempat ini, bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan yang diperoleh seseorang, semakin lebih baik pula tingkat kemampuan yang dimilikinya. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan kemampuan guru, seyogyanya guru didorong untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau mengikuti pendidikan pendalaman akademik. Pendidikan lanjutan artinya guru melanjutkan studi sesuai dengan bidangnya, misalkan seorang guru Bimbingan dan Konseling yang sudah memiliki tingkat pendidikan S1, kemudian dia melanjutkan lagi studinya ke S2 Program Magister Bimbingan dan Konseling, dan seterusnya. Sedangkan pendidikan pendalaman, bisa dilakukan melalui kursus-kursus dan pendidikan alternatif yang relevan. Misalnya, guru Ekonomi yang berlatarbelakang S1 Pendidikan Ekonomi, untuk pendalaman bidang akademiknya dia bisa mengikuti pendidikan S1 alternatif di Fakultas Ekonomi.
Di samping memperoleh kemampuan yang lebih baik, kegiatan pendidikan lanjutan berkolerasi pula dengan tingkat penghasilannya (Renyi, 1996). Di Amerika, kegiatan pendidikan pendalaman banyak dilakukan pada musim summer atau setelah selesai jam sekolah. Demikian pula, di negara-negara tertentu, guru-guru banyak mengikuti program in service trainning dengan dititipkan (pencangkokan) di Perguruan Tinggi untuk beberapa lama.

5.Guru belajar melalui cara yang terpisah dari tugas profesionalnya.

Cara yang kelima ini, guru belajar tentang hal-hal yang sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan tugas-tugas profesionalnya, seperti pengembangan kemampuan intelektual dan moral terkait perannya sebagai orang tua, mengikuti pelatihan sebagai pengurus organisasi di masyarakat, pelatihan kepemimpinan dalam bisnis dan sebagainya. “They learn about nondidactic forms of instruction…”, demikian dikemukan oleh Lucido (1988). Meski tidak berhubungan langsung dengan tugas profesionalnya, beberapa hasil-hasil pelatihan tersebut dapat ditransfer untuk kepentingan penguatan kemampuannya sebagai guru.

Akhmad S)

Senin, 25 April 2011

UPAYA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN


UPAYA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Pendahuluan

Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 (Sisdiknas, pasal 3). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini harus dibarengi dengan pengingkatan mutu tenaga pendidik dan pendidikan dalam segi rekruitmen, kompetensi dan manejemen pengembangan sumber daya manusianya.

Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin jasmani dan rohani kearah kedewasaan. Dalam artian, pendidikan adalah sebuah proses transfer nilai-nilai dari orang dewasa (guru atau orang tua) kepada anak-anak agar menjadi dewasa dalam segala hal. Pendidikan merupakan masalah yang penting bagi setiap bangsa yang sedang membangun. Upaya perbaikan dibidang pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaikan sarana-sarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya

Secara fungsional, pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa. Bagi pemeluk agama, masa depan mencakup kehidupan di dunia dan pandangan tentang kehidupan hari kemudian yang bahagia. Namun saat ini dunia pendidikan kita belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan mayarakat. Fenomena itu ditandai dari rendahnya mutu lulusan, penyelesaian masalah pendidikan yang tidak tuntas, atau cenderung tambal sulam, bahkan lebih berorintasi proyek. Akibatnya, seringkali hasil pendidikan mengecewakan masyarakat. Mereka terus mempertanyakan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dalam dinamika kehidupan ekonomi, politik , sosial, dan budaya.

Kualitas lulusan pendidikan kurang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan pembangunan, baik industri, perbankan, telekomunikasi, maupun pasar tenaga kerja sektor lainnya yang cenderung menggugat eksistensi sekolah. Bahkan SDM yang disiapkan melalui pendidikan sebagai generasi penerus belum sepenuhnya memuaskan bila dilihat dari segi akhlak, moral, dan jati diri bangsa dalam kemajemukan budaya bangsa.


Saat ini, dalam segi kurikulum salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang paling penting dalam hal ini adalah faktor guru. Sebab secanggih apapun suatu kurikulum dan sehebat apapun sistem pendidikan, tanpa kualitas guru yang baik, maka semua itu tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, guru diharapkan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. Kompetensi merupakan salah satu kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi ini tidak ada pada diri seorang guru, maka ia tidak akan berkompeten dalam melakukan tugasnya dan hasilnya pun tidak akan optimal.

Dengan komptensi yang dimiliki, selain menguasai materi dan dapat mengolah program belajar mengajar, guru juga dituntut dapat melaksanakan evaluasi dan pengadministrasiannya. Kemampuan guru dalam melakukan evaluasi merupakan kompetensi guru yang sangat penting. Evaluasi dipandang sebagai masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam suatu proses belajar mengajar.

Guru harus mampu mengukur kompetensi yang telah dicapai oleh siswa dari setiap proses pembelajaran atau setelah beberapa unit pelajaran, sehingga guru dapat menentukan keputusan atau perlakuan terhadap siswa tersebut. Apakah perlu diadakannya perbaikan atau penguatan, serta menentukan rencana pembelajaran berikutnya baik dari segi materi maupun rencana strateginya.

Tulisan ini akan lebih memfokuskan pembahasan dari aspek guru atau pendidik, yakni Upaya-upaya apa saja yang harus ditempuh pemerintah dan pihak-pihak yang terkait untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Dan strategi bagaimanakah meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

C. Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Upaya peningkatan mutu pendidikan dipengaruhi oleh faktor yang paling penting adalah guru, karena hitam-putihnya proses belajar mengajar di dalam kelas banyak dipengaruhi oleh mutu gurunya. Guru dikenal sebagai 'hidden currickulum' atau kurikulum tersembunyi, karena sikap dan tingkah laku, penampilan profesional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi sang guru, akan diterima oleh peserta didiknya sebagai rambu-rambu untuk diteladani atau dijadikan bahan pembelajaran. Bagi sebagian besar orangtua siswa, sosok pendidik atau guru masih dipandang sebagai wakil orangtua ketika anak-anaknya tidak berada di dalam keluarga.

Pada era teknologi informasi, guru memang tidak lagi dapat berperan sebagai satu-satunya sumber informasi dan ilmu pengetahuan. Peran guru telah berubah lebih menjadi fasilitator, motivator, dan dinamisator bagi peserta didik. Dalam era teknologi informasi peserta didik dengan mudah dapat mengakses informasi apa saja yang tersedia melalui internet. Dalam kondisi seperti itu, maka guru diharapkan dapat memberikan peran yang lebih besar untuk memberikan rambu-rambu etika dan moral dalam memilih informasi yang diperlukan.

Untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan akan meliputi beberapa pertanyaan. Pertama, langkah pertama apakah yang dinilai sangat penting sebagai titik awal (starting point) untuk melakukan langkah-langkah berikutnya. Kedua, langkah-langkah besar apakah yang harus dilakukan dalam keseluruhan skenario itu. Ketiga, apa hubungan antara langkah yang satu dengan langkah yang lain, serta apa prasyarat yang harus dipenuhi untuk dapat mencapai langkah yang telah ditentukan. Untuk lebih jelasnya penulis uraikan sebagai berikut:

1. Peningkatan Gaji dan Kesejahteraan Guru

Mohammad Surya (Ketua Umum Pengurus Besar PGRI), menyatakan dengan tegas bahwa "semua keberhasilan agenda reformasi pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh unsur yang berada di front terdepan, yaitu guru. Hak-hak guru sebagai pribadi, pemangku profesi keguruan, anggota masyarakat dan warga negara yang selama ini terabaikan, perlu mendapat prioritas dalam reformasi". Hak utama pendidik yang harus memperoleh perhatian dalam kebijakan pemerintah adalah hak untuk memperoleh penghasilan dan kesejahteraan dengan standar upah yang layak, bukan 'upah minimum'. Kebijakan "upah minimun" boleh jadi telah menyebabkan pegawai bermental kuli, bukan pegawai yang mengejar prestasi. Itulah sebabnya, maka langkah pertama peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan adalah memberikan kesejahteraan guru dengan gaji yang layak untuk kehidupannya.

Syarat pekerjaan sebagai profesi adalah;

1. pekerjaan itu memiliki fungsi dan signifikansi bagi masyarakat,

2. pekerjaan itu memerlukan bidang keahlian tertentu, yang dapat dicapai dengan melalui cabang pendidikan tertentu (body of knowledge),

3. pekerjaan itu memerlukan organisasi profesi dan adanya kode etik tertentu, dan kemudian

4. pekerjaan tersebut memerlukan gaji atau kompensasi yang memadai agar pekerjaan itu dapat dilaksanakan secara profesional.

syarat yang masih belum terpenuhi sepenuhnya yakni gaji dan kompensasi yang memadai. Alasan karena peningkatan gaji dan kesejahteraan merupakan langkah yang memiliki dampak yang paling berpengaruh (multiplier effects) terhadap langkah-langkah lainnya. Kalau perlu, agar langkah pertama tersebut tidak menjadikan iri bagi pekerjaan lainnya, kenaikan gaji dapat dilakukan secara menyeluruh dan bertahap.

Jika standar gaji yang akan dinaikkan itu cukup tinggi, maka kenaikan gaji dapat dilakukan dengan standar kompetensi yang tinggi pula. Yang akan diberikan kenaikan gaji adalah para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena dewasa ini terdapat berbagai pangkat dan golongan pegawai, maka kenaikan gajinya juga diselaraskan dengan pangkat dan golongan pegawai tersebut. Dengan demikian, uji kompetensi harus dilakukan dahulu secara jujur dan transparan. Untuk itu, maka instrumen uji kompetensi harus disiapkan secara matang. Jangan ada kecurangan dalam proses uji kompetensi ini. Jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan uji kompetensi, maka secara otomatis akan dapat merusak seluruh komponen dalam sistem ini. Langkah pertama ini akan berjalan dengan lebih matap jika sistem pembayaran gajinya telah dilaksanakan dengan melalui bank.

Alih Tugas Profesi dan Rekruitmen Guru Untuk Menggantikan Guru atau Pendidik yang Dialihtugaskan ke Profesi Lain

Pengalihtugasa tersebut dilakukan dengan syarat sebagai berikut:

(1) mereka telah diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat dan pembinaan secara intensif, tetapi tidak menunjukkan adanya perbagian yang signifikan,

(2) guru tersebut memang tidak menunjukkan adanya perubahan kompetensi dan juga tidak ada indikasi positif untuk meningkatkan kompetensinya.

Jika syarat tersebut telah dilakukan, maka mereka harus rela dan pantas untuk dialihtugaskan dari profesi guru menjadi tenaga lain yang sesuai, misalnya tenaga administrasi, atau kalau perlu dipensiundinikan.

Program guru bantu dapat saja dimasukkan menjadi satu sistem dalam rekruitmen guru. Artinya, proses rekruitmen guru dilakukan dengan mekanisme melalui guru bantu. Jadi, untuk ikut rekruitmen guru seseorang harus melalui guru bantu. Guru bantu yang tidak lulus tes secara otomatis menjadi masa akhir kontrak kerja untuk menjadi guru bantu.

Rekrutmen guru merupakan satu aktivitas manajemen yang mengupayakan didapatkannya seorang atau lebih calon pegawai yang betul-betul potensial untuk menduduki posisi tertentu di sebuah lembaga. Tujuan aktivitas rekrutmen dalam proses penyusunan pegawai jelas terlihat bahwa untuk mencapai tujuan-tujuan aktivitas rekrutmen membutuhkan pemahaman yang tidak hanya pelamar mengidentifikasi dan memilih tawaran pekerjaan, tetapi bagaimana mengelolanya serta selama proses rekrutmen pelamar mendapatkan informasi yang membantu mereka memutuskan apakah kesempatan kerja yang ditawarkan itu cocok untuk mereka dan membutuhkan interaksi antara individu dan organisasi yang memikat dan menyeleksinya. Sehingga tujuan aktivitas rekrutmen dapat berjalan dengan baik.

Proses rekrutmen guru bisa dilakukan melalui empat kegiatan yaitu kegiatan pertama dalam proses rekrutmen guru baru adalah dengan melakukan Persiapan rekrutmen guru baru dimana kegiatan ini harus matang dengan melakukan pembentukan panitia rekrutmen guru baru, penetapan persyaratanpersyaratan untuk melamar menjadi guru baru dan penetapan prosedur pendaftaran guru baru dan lain-lain. Begitu persiapan telah selesai dilakukan maka kegiatan berikutnya penyebaran pengumuman penerimaan guru baru yaitu dengan melalui media yang ada seperti brosur, surat kabar dan sebagainya. Begitu pengumuman penerimaan lamaran guru baru telah disebarkan tentu masyarakat mengetahui bahwa dalam jangka waktu tertentu, sebagaimana tercantum dalam pengumuman, ada penerimaan guru baru disekolah.

Mengetahui ada penerimaan guru baru itu lalu masyarakat yang berminat memasukkan lamarannya, kegiatan yang harus dilakukan panitia yaitu mengecek semua kelengkapan yang harus disertakan beserta surat lamaran. Kemudian tahap selanjutnya seleksi atau penyaringan terhadap semua pelamar. Dalam tahapan kegiatan proses rekrutmen ini dapat mempermudah pihak sekolah untuk melaksanakan pekerjaan mereka menjadi lebih tersusun dengan baik, sebelum menjalankan proses rekrutmen karena pihak sekolah sudah merencanakan kegiatan proses rekrutmen ini.

Dari kualifikasi tentang guru dan dosen juga dapat dipahami bahwa seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik yaitu telah menyelesaikan program sarjana, kompetensi dalam hal ini dapat dilihat dari kompetensi pedagogik yakni hal ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yaitu persiapan mengajar yang mencakup merancang dan melaksanakan skenario pembelajaran, memilih metode, media, serta alat evaluasi bagi anak didik agar tercapai tujuan pendidikan baik pada ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa.

Kemudian kompetensi kepribadian seorang guru harus mempunyai kepribadian yang baik agar menjadi contoh untuk anak didiknya, kompetensi sosial disini adanya interaksi yang baik antara guru dan siswa, baik dalam kegiatan proses belajar mengajar maupun diluar jam pelajaran. Selanjutnya kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi seorang guru harus menguasai sepenuhnya materi yang akan ia ajarkan kepada anak didiknya tentunya sesuai bidang yang ia geluti.

Selain itu, sertifikat pendidik sebagaimana yang dimaksud disini yaitu yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, sehat jasmani dan rohani, dengan kualifikasi tersebut akhirnya akan mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Membangun Sistem Sertifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Serta Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pembangunan sistem sertifikasi pendidik dan tenaga Kependidikan serta sistem penjamin mutu pendidikan merupakan langkah yang amat besar, yang akan memberikan dukungan bagi pelaksanaan langkah pertama, yang juga sangat berat, karena terkait dengan anggaran belanja negara yang sangat besar.

Prasyarat yang harus dipernuhi sebagai berikut; untuk pendidik yang akan diangkat menjadi PNS harus diterapkan standar minimal kualifikasi pendidikan. Sementara bagi guru yang sudah memiliki pengalaman tidak perlu dituntut untuk memenuhi standar ijazah tersebut, karena hanya akan menyebabkan terjadinya apa yang disebut dengan 'jual beli ijazah' yang juga dikenal dengan 'STIA' atau 'sekolah tidak ijazah ada'. Yang diperlukan bagi mereka adalah pendidikan profesi dan sistem diklat berjenjang yang harus dihargai setara dengan kualifikasi pendidikan tertentu. Jika sistem sertifikasi ini telah mulai berjalan, maka sistem kenaikan pangkat bagi pendidik dan tenaga kependidikan sudah waktunya disesuaikan. Kenaikan pangkat pendidik dan tenaga kependidikan bukan semata-mata sebagai proses administrasi semata-mata, melainkan lebih merupakan proses penting dalam sertifikasi yang berdasarkan kompetensi.

Membangun Satu Standar Pembinaan Karir (Career Development Path)

Seiring dengan pelaksanaan sertifikasi tersebut, disusunlah satu standar pembinaan karier. Sistem itu harus dalam bentuk dokumen yang disyahkan dalam bentuk undang-undang atau setidaknya berupa peraturan pemerintah yang harus dilaksanakan oleh aparat otonomi daerah. Sebagai contoh, untuk menjadi instruktur, atau menjadi kepala sekolah, atau pengawas, seorang pendidik harus memiliki standar kompetensi yang diperlukan, dan harus melalui proses pencapaian yang telah baku. Standar pembinaan karir ini akan dapat dilaksanakan dengan matap apabila memenuhi prasyarat antara lain jika sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan telah berjalan dengan lancar. Selain itu, langkah ketiga ini akan berjalan lancar jika sistem kenaikan pangkat pegawai berdasarkan sertifikasi sudah berjalan.


5. Peningkatan Kompetensi Yang Berkelanjutan

Sebagaimana dijelaskan pada langkah sebelumnya, proses rekruitmen guru baru harus dilaksanakan secara jujur dan transparan, dan dengan menggunakan standar kualifikasi yang telah ditetapkan. Standar kualifikasi tersebut tidak dapat ditawar-tawar. Sementara itu, untuk para pendidik yang sudah berpengalaman perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti penataran yang dilaksanakan oleh lembaga inservice training yang juga sudah terakreditasi. Selain itu, mereka juga disyaratkan untuk mengikuti pendidikan profesi yang dapat dilaksanakan oleh lembaga tenaga kependidikan (LPTK) yang juga harus terakreditasi.

Upaya peningkatan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan harus dilaksanakan secara terencana dan terprogram dengan sistem yang jelas. Jumlah pendidik yang besar di negeri ini memerlukan penanganan secara sinergis oleh semua instansi yang terkait dengan preservice education, inservice training, dan on the job training. Kegiatan sinergis peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan harus melibatkan organisasi pembinaan profesi guru, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Musyawarah Kerja Penilik Sekolah (MKPS). Sudah tentu termasuk PGRI, organisasi perjuangan para guru.

Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam mengantarkan peserta didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru profesional, baik secara akademis maupun non akademis.

Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum. Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Tujuan, program pendidikan, system penyampaian, evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin.

Dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal16. Agar tujuan pendidikan tercapai, yang dimulai dengan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan kompetensinya. Di antara kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus dimiliki meliputi:

Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan intelektual.

Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau kemampuan bidang sikap, menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya.

Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru dalam berbagai keterampilan atau berperilaku.

D. Strategi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru sebagai tenaga kependidikan, maka profesi guru harus memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik.

Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas memberikan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat. Sebagai pengajar, guru hendaknya memiliki perencanaan (planing) pengajaran yang cukup matang. Perencanaan pengajaran tersebut erat kaitannya dengan berbagai unsur seperti tujuan pengajaran, bahan pengajaran, kegiatan belajar, metode mengajar, dan evaluasi. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian integral dari keseluruhan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran.

Secara umum terdapat beberapa langkah strategi yang dapat diimplementasikan dalam lingkungan kependidikan dengan tujuan bahwa peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan akan behasil melalui strategi- strategi berikut ini:

1) Evaluasi diri self assessment

Evaluasi diri sebagai langkah awal bagi setiap sekolah yang ingin, atau menerncanakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kegiatan ini dimulai dengan curah pendapat brainstorming yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan seluruh staf, dan diikuti juga anggota komite sekolah.

Prakarsa dan pimpinan rapat adalah kepala sekolah. Untuk memancing minat acara rapat dapat dimulai dengan pertanyaan seperti: Perlukah kita meningkatkan mutu? seperti apakah kondisi sekolah / madrasah kita dalam hal mutu pada saat ini? Mengapa sekolah kita tidak/belum bermutu?

Kegiatan evalusi diri ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sekolah saat ini dalam segala aspeknya (seluruh komponen sekolah), kemajuan yang telah dicapai, maupun masalah-masalah yang dihadapi ataupun kelemahan yang dialami. Kegiatan evaluasi diri ini juga merupakan refleksi/mawas diri, untuk membangkitkan kesadaran / keprihatinan akan penting dan perlunya pendidikan yang bermutu, sehingga timbul komitmen bersama untuk meningkatkan mutu sense of quality, serta merumuskan titik tolak point of departure bagi sekolah/madrasah yang ingin atau akan mengembangkan diri terutama dalam hal mutu.

Titik awal ini penting karena sekolah yang sudah berjalan untuk memperbaiki mutu, mereka tidak berangkat dari nol, melainkan dari kondisi yang dimiliki.

2) Perumusan Visi, Misi, dan tujuan

Bagi pihak sekolah yang baru berdiri atau baru didirikan, perumusan visi dan misi serta tujuan merupakan langkah awal / pertama yang harus dilakukan yang menjelaskan kemana arah pendidikan yang ingin dituju oleh para pendiri/ penyelenggara pendidikan. Dalam kasus sekolah/madrasah negeri kepala sekolah bersama guru mewakili pemerintah kab/kota sebagai pendiri dan bersama wakil masyarakat setempat ataupun orang tua siswa harus merumuskan kemana sekolah kemasa depan akan dibawa, sejauh tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional seperti tercantum dalam UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kondisi yang diharapkan / diinginkan dan diimpikan dalam jangka panjang itu, kalau dirumuskan secara singkat dan menyeluruh disebut visi. Keadaan yang diinginkan tersebut hendaklah ada kaitannya dengan idealisme dan mutu pendidikan . Idealisme disini dapat berkaitan dengan kebangsaan, kemanusiaan, keadilan, keluhuran budi pekerti, ataupun kualitas pendidikan sebagaimana telah didefinisikan sebelumnya.

Sedangkan misi, merupakan jabaran dan visi atau merupakan komponenkomponen pokok yang harus direalisasikan untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, misi merupakan tugas-tugas pokok yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi.

Tujuan merupakan tahapan antara, atau tonggak tonggak penting antara titik berangkat (kondisi awal) dan titik tiba tujuan akhir yang rumusannya tertuang dalam dalam bentuk visi-misi. Tujuan-tujuan antara ini sebagai tujuan jangka menengah kalau tiba saatnya berakhir (tahun yang ditetapkan ) akan disusul dengan tujuan berikutnya, sedangkan visi dan misi (relatif/pada umumnya)masih tetap. Tujuan (jangka menengah), dipenggal-penggal menjadi tujuan tahunan yang biasa disebut target/sasaran, dalam formulasi yang jelas baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Tujuan-tujuan jangka pendek (1 tahun) inilah yang rincian persiapannya dalam bentuk perencanaan.

3) Perencanaan

Perencanaan pada tingkat sekolah adalah kegiatan yang ditujukan untuk menjawab : apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannnya untuk mewujudkan tujuan (tujuan-tujuan) yang telah ditetapkan / disepakati pada sekolah yang bersangkutan, termasuk anggaran yang diperlukan untuk membiayai kegiatan yang direncanakan.

Dengan kata lain perencanaan adalah kegiatan menetapkan lebih dulu tentang apa-apa yang harus dilakukan, prosedurnya serta metode pelaksanaannya untuk mencapai suatu tujuan organisasi atau satuan organisasi. Perencanaan oleh sekolah merupakan persiapan yang teliti tentang apa-apa yang akan dilakukan dan skenario melaksanakannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dalam bentuk tertulis. Dikatakan teliti karena ia harus menjelaskan apa yang akan dilakukan, seberapa besar lingkup cakupan kuantitatif dan kualitatif yang akan dikerjakan, bagaimana, kapan dan berapa perkiraan satuan-satuan biayanya, serta hasil seperti apa yang diharapkan.

4) Pelaksanaan

Apabila kita bertitik tolak dari fungsi-fungsi manajemen yang umumnya kita kenal sebagai fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan/penggerakkan atau pemimpinan dan kontrol/pengawasan serta evaluasi, maka langkah pertama sampai dengan ketiga dapat digabungkan fungsi perencanaan yang secara keseluruhan (untuk sekolah) sudah dibahas. Didalam pelaksanaan tentu masih ada kegiatan perencanaan-perencanaan yang lebih mikro (kecil) baik yang terkait dengan penggalan waktu (bulanan,semesteran, bahkan mingguan), atau yang terkait erat dengan kegiatan khusus, misalnya menghadapi lomba bidang studi, atau kegiatan lainnya.

Tahap pelaksanaan, dalam hal ini pada dasarnya menjawab bagaimana semua fungsi manajemen sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan lembaga yang telah ditetapkan melalui kerjasama dengan orang lain dan dengan sumber daya yang ada, dapat berjalan sebagaimana mestinya (efektif dan efisien). Pelaksanaan juga dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan merealisasikan apa-apa yang telah direncanakan.

Peran masing-masing itulah yang juga perlu disoroti didalam implementasi strategi peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk melihat peran tersebut dapat dilihat sebagai berikut:

a. Peran kepala sekolah/Madrasah

Dengan kedudukan sebagai manajer kepala sekolah/Madrasah bertanggung jawab atas terlaksananya fungsi-fungsi manajemen. Sebagai perencana, kepala sekolah mengidentifikasi dan merumuskan hasil kerja yang ingin dicapai oleh sekolah dan mengidentifikasi serta merumuskan cara-cara (metoda) untuk mencapai hasil yang diharapkan. Peran dalam fungsi ini mencakup: penetapan tujuan dan standar, penentuan aturan dan prosedur kerja disekolah /madrasah, pembuatan rencana, dan peramalan apa yang akan terjadi untuk masa yang akan datang.

b. Peran Guru dan Staf Sekolah

Peran guru (staf pengajar) sebenarnya tidak jauh berbeda dengan peran kepala sekolah, hanya lingkupnya yang berbeda. Dalam lingkup yang lebih kecil (mikro) yaitu mengelola proses pembelajaran sesuai kelompok belajar atau bidang studi yang dipegangnya, setiap guru memahami visi dan misi sekolah, merencanakan proses pembelajaran, (mengorganisasikan bahan, siswa, mensinergikan dengan metoda dan sumber belajar yang tepat yang ia kuasai), menerapkan kepemimpinan yang demokratis dan memberdayakan siswa dengan mengambil keputusan sesuai kewenangan yang ia miliki dan menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan guru lain, dengan siswa, dengan kepala sekolah dan orang tua. Ia juga memonitor kemajuan siswa, serta melakukan evaluasi perkembangan setiap anak sebagai masukan bagi perbaikan pelaksanaan proses pembelajaran secara terus menerus. Guru juga memberi penghargaan bagi siswa yang menunjukkan kemajuan dalam belajar (berprestasi) serta memberikan semangat/dorongan (motivasi) serta membantu siswa yang prestasinya kurang/belum memuaskan.

c. Peran Orang Tua Siswa dan Masyarakat

Kedua peran tersebut akan sulit dilaksanakan tanpa keikutsertaan peran orang tua siswa dan masyarakat. Orang tua siswa dan masyarakat berperan dalam mengawasi mutu hasil pendidikan yang dilaksanakan oleh tenaga kependidikan di sekolah. Orang tua siswa dan masyarakat harus aktif mengamati hasil yang diupayakan dan yang diajarkan oleh guru di sekolah, sehingga para guru disekolah tetap aktif untuk mempertahankan dan bahkan mengembangkan kualitas pendidikan kepada para siswanya

d. Pemerintah

Peran Pemerintah untuk tujuan dalam jangka panjang, yaitu dengan mengupayakan kebijakan yang memperkuat sumber daya tenaga kependidikan melalui cara dengan memperkuat sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang memiliki keahlian. Di abad ke-21 perolehan peningkatan mutu tenaga kependidikan itu memerlukan pengembangan keahlian para pendidik karena beberapa alasan: (1) keahlian yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan akan semakin tinggi dan berubah sangat cepat, (2) Keahlian yang diperlukan sangat tergantung pada teknlogi dan inovasi baru, maka banyak dari keahlian itu harus dikembangkan dan dilatih melalui pelatihan dalam pekerjaan, dan (3) kebutuhan akan keahlian itu didasarkan pada keahlian individu.

5) Evaluasi

Evaluasi sebagai salah satu langkah strategi dalam meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, merupakan kegiatan yang penting untuk mengetahui kemajuan ataupun hasil yang dicapai oleh sekolah didalam melaksanakan fungsinya sesuai rencana yang telah dibuat sendiri oleh masing-masing sekolah. Evaluasi pada tahap ini adalah evaluasi menyeluruh, menyangkut pengelolaan semua bidang dalam satuan pendidikan yaitu bidang teknis edukatif (pelaksanaan kurikulum/proses pembelajaran dengan segala aspeknya), bidang ketenagaan, bidang keuangan, bidang sarana prasarana dan administrasi ketatalaksanaan sekolah. Sungguh pun demikian, bidang teknis edukatif harus menjadi sorotan utama dengan focus pada capaian hasil (prestasi belajar siswa).

6) Pelaporan

Pelaporan disini diartikan sebagai pemberian atau penyampaian informasi tertulis dan resmi kepada berbagai pihak yang berkepentingan stake hokders, mengenai aktifitas manajemen satuan pendidikan dan hasil yang dicapai dalam kurun waktu tertentu berdasarkan rencana dan aturan yang telah ditetapkan sebagai bentuk pertanggung jawab atas tugas dan fungsi yang diemban oleh satuan pendidikan tersebut.

Kegiatan pelaporan sebenarnya merupakan kelanjutan kegiatan evaluasi dalam bentuk mengkomunikasikan hasil evaluasi secara resmi kepada berbagai pihak sebagai pertanggung jawaban mengenai apa-apa yng telah dikerjakan oleh sekolah beserta hasilhasilnya. Hanya perlu dicatat disini bahwa sesuai keperluan dan urgensinya tidak semua hasil evaluasi masuk kedalam laporan (pelaporan). Ada hasil evaluasi tertentu yang pemanfaatannya bersifat internal (untuk kalangan dalam sekolah sendiri), ada yang untuk kepentingan eksternal (pihak luar), bahkan masing-masing stake holder mungkin memerlukan laporan yang berbeda fokusnya. Disamping itu, sebagai dokumen tertulis resmi, yang menyangkut pertanggungjawaban serta reputasi lembaga pendidikan, sungguhpun isinya harus berdsarkan data dan informasi yang benar laporan memiliki tujuan tertentu sesuai dengan peran institusi yang dikirimi atau pembacanya.

Strategi tersebut dalam esensi tertentu sebenarnya sudah diimplementasikan oleh beberapa sekolah yang berada di Indonesia sejak sebelum Indonesia merdeka yang terbukti dengan adanya berbagai lembaga pendidikan swasta (swadaya masyarakat) tumbuh besar, bahkan sebagian besar berbentuk lembaga pendidikan .tradisional. baik yang berlandaskan agama maupun budaya.

Demikian juga penerapan skenario peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia sangat terkait dengan sistem pemerintahan (yang baru mengalami perubahan besar dan implementasinya masih terus berkembang), sistem pendidikan, kebijakan yang mendukung, serta pengalaman-pengalaman masa lalu yang dapat digunakan sebagai guru terbaik disamping mengambil manfaat dari pengalaman negara lain, agar tidak perlu mengulang kesalahan yang sama. Tidak kalah pentingnya dalam hal ini adalah suasana masyarakat (semua pihak) yang menghendaki desentralisasi (otonomi), transparansi, demokratisasi, akuntabilitas, serta dorongan peningkatan peran masyarakat dalam hampir semua kebijakan dan layanan publik, termasuk pendidikan.

Upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di indonesia cukup mendapat respon/tanggapan yang positif, meskipun disana-sini ada pro dan kontra baik secara terus terang maupun secara diam-diam. Baik yang antusias menerima, mereka ingin segera memperoleh kepastian, ingin memperoleh pedoman, petunjuk dan sebagainya, bahkan menuntut adanya definisi/batasan pengertian yang pasti. Disisi lain, ada yang pesimis bahkan sinis terhadap upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, apalagi yang akan diimplementasikan untuk membuat pusing sekolah.

Keberhasilan upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan indonesia (sungguhpun secara bertahap atau incremental) tidak lepas dari kondisi objektif yang mendukung pada saat (timing) yang tepat. Elemen-elemen yang mendukung tersebut antara lain : iklim perubahan pemerintahan yang menghendaki transparansi, demokratisasi dan akuntabilitas, desentralisasi dan pemberdayaan potensi masyarakat, konsepsi manajemen pendidikan yang telah lama dipendam oleh para tokoh pendidikan untuk diaktualkan, serta sebagian birokrat yang secara diam-diam konsisten ingin melakukan reform tanpa banyak publikasi.

Konkritnya, keluarnya UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan PP No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai Daerah Otonomi, UU No.25 Tahun 2000 tentang Propenas, dan Kepmemdiknas No. 122/U/2001 tentang Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan, Pemuda, dan olah raga tahun 2000-2004, serta UU Sisdiknas Tahun 2003 memberikan landasan hukum yang kuat untuk diterapkannya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan sebagai sebuah inovasi pendidikan untuk mencapai mutu tenaga kependidikan yang lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia

E. Penutup

Peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dengan upaya peningkatan mutu pendidiknya dan tenaga kependidikannya. Upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan memenuhi sasaran yang diharapkan tanpa dimulai dengan peningkatan butu pendidik dan tenaga kependidikannya.

Upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan tidak dapat dilepaskan dengan aspek-aspek penting sebagai berikut: (1) gaji dan standar kesejahteraan yang layak untuk kehidupannya, (2) standar kualifikasi, (3) standar kompetensi dan upaya peningkatannya, (4) sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependiikan dan alih profesi yang tidak memenuhi standar kompetensi, (4) seleksi/rekruitmen yang jujur dan transparan, (5) standar pembinaan karir, (6) penyiapan calon pendidik dan tenaga kependidikan yang selaras dengan standar kompetensi, dan lebih menekankan praktik dan dengan teori yang kuat, (7) sistem diklat di lembaga inservice training dan pendidikan profesi di LPTK, dan (8) pemberdayaan organisasi pembinaan profesional seperti KKG, MGMP, MKKS, dan MKPS, yang perlu diberdayakan. Mudah-mudahan.

Semoga melalui sumbangan pemikiran dalam peningkatann mutu pendidik dan tenaga kependidikan dapat terus ditingkatkan sehingga tercapai Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif melalui upaya mewujudkan pendidikan yang mampu membangun insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif dengan adil, bermutu, dan relevan untuk kebutuhan masyarakat global.

DAFTAR BACAAN

Hamalik, Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara, 2006

Kunandar. Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru Jakarta: Raja Grafindo persada,.2007

N.K, Roestiyah Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara.1989

Ni.am, Asrorun. Membangun Profesionalitas Guru. Jakarta : eLSAS. 2006

Rosyada,Dede Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media. 2004

Samana, A. Profesionalisme Keguruan,Yogyakarta:Kanisius,1994

Uzer Usman, Moch. Menjadi Guru Profesional.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2005

Adi Saiful, .Kompetensi yang Harus Dimiliki Seorang Guru., www.SaifulAdi.wordpress.com, 6 Januari 2007

Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar, Jakarta: Bumi Aksara, 2003

Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Sinar Grafika, 2006

Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Sinar Grafika, 2003.

Azra, Azyumardi, Inovasi Kurikulum, Edisi 01/Tahun 2003, Strategi Pengembangan Kurikulum Madrasah Aliyah Dalam Era Otonomi Daerah dan Desentralisasi Pendidikan.

Membina Mutu Pendidikan, (www. Kompas. Com), 3 februari 2005

Soebagio Atmodiworo, Manajemen Pendidikan Indonesia Jakarta: PT.Ardadijaya, 2000.

Sujanto, Bedjo, Mensiasati Manajemen Berbasis Sekolah Di Era Krisis Yang Berkepanjangan, ICW, 2004.

Syafarudin, Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan, Grasindo, 2002.

Uwes Sanusi, Manajemen Pengembangan Mutu Dosen, Jakarta: Logos wacana Ilmu,1999.

Wahyu Ariyani, Doretea, Manajemen Kualitas, yogyakarta: Andioffset 1999

Posted by i.s.a at 7:37 AM

http://mitrakuliah.blogspot.com/2009/06/upaya-dan-strategi-peningkatan-mutu.html