Kamis, 24 Februari 2011
pendidik dan tenaga kependidikan
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: (a) Kompetensi pedagogik; (b) Kompetensi kepribadian; (c) Kompetensi profesional; dan (d) Kompetensi sosial. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan. Kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri (PP 19 Ps. 28). manusia dengan pendidikan tidak dapat dipisahkan, karena pada dasarnya pendidikan diciptakan oleh manusia untuk membentuk manusia itu sendiri. Sederhananya, proses pendidikan ditujukan pada proses pemanusiaan manusia.
Manusia sebagai subjek sekaligus objek dalam proses pendidikan meliputi dua aspek, yakni manusia secara individual maupun komunal (masyarakat). Salah satu ciri yang essensial dari individu adalah bahwa ia selalu melakukan kegiatan (berprilaku). Kegiatan individu merupakan manifestasi dari hidupnya, baik sebagai individu maupun mahluk sosial. Individu melakukan kegiatannya selalu dalam interaksi dengan lingkungannya (Sukmadinata, 2003;57).
B. PERMASALAH
Dari tema tersebut di atas, kami mencoba merumuskan permasalahan yang akan dibahas sebagai kerangka acuan dalam pembahasannya. Tema besarnya adalah “apa yang menjadi fungsi dan peran dari tenaga kependidikan lainnya dalam menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah”?. Untuk memudahkan pembahasan, tema tersebut dirinci menjadi beberapa rumusan masalah yang spesifik, diantaranya;
1. Apa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan lainnya?
2. Apa kompetensi yang mesti dikuasai oleh tenaga kependidikan lainnya, guna menunjang proses pembelajaran yang efektif dan efisien?
3. Bagaimana peran dan fungsi tenaga kependidikan lainnya, yang dapat menunjang proses pembelajaran?
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Mengingat tenaga kependidikan lainnya meliputi berbagai elemen yang cukup banyak. Hal ini didasarkan atas kenyataan bahwa elemen tersebut kadangkala kurang dijadikan prioritas oleh institusi sekolah. Sehingga penulis menganggap hal tersebut sangat signifikan untuk dijadikan pembahasan dalam makalah ini dilihat dari realitas dilapangan saat ini.
1. Mengetahui yang dimaksud dengan tenaga kependidikan
2. Kompetensi yang mesti dikuasai oleh tenaga kependidikan, guna menunjang proses pembelajaran yang efektif dan efisien
3. Peran dan fungsi tenaga kependidikan, yang dapat menunjang proses pembelajaran
Makalah yang dibuat oleh kami selaku tim penulis pada dasarnya memiliki banyak tujuan, adapun yang khusus (spesifik) dari pembuatan makalah ini adalah sebagai pemenuhan kewajiban tugas kelompok mata kuliah Manajemen Pembelajaran yang mana diberi tanggungjawab untuk mengangkat pokok permasalahan di atas. Sedangkan tujuan yang lebih luasnya adalah berupaya memberikan gambaran, pengertian dan pemahaman yang cukup lengkap kepada sidang pembaca atau siapapun mengenai tema dari makalah ini, sehingga diharapkan hal tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dan masukan didalam melaksanakan proses pendidikan di institusi sekolah yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
Guru bertugas dan bertanggung jawab sebagai agen pembelajaran yang memotivasi, menfasilitasi, mendidik, membimbing, dan melatih peserta didik sehingga menjadi manusia berkualitas yang mengaktualisasikan potensi kemanusiaannya secara optimum, pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini formal (UUGuru Ps.1/RPP Tendik Ps.4). Kecakapan dalam melaksanakan tugas sangat diperlukan supaya tujuan pendidikan yang sangat berat itu dapat dicapai semaksimal mungkin. Hal ini berarti bahwa guru harus benar-benar profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Guna menjawab makna profesi khususnya dalam bidang pendidikan, Peter Salim dalam (1982:1192) menegaskan bahwa profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang berdasarkan pada pendidikan keahlian tertentu, misalnya profesi di bidang komputer, profesi mengajar, dan lain sebagainya. Pernyataan tersebut mempertegas bahwa profesi menuntut suatu keahlian yang didasrkan pada latar belakang pendidikan tertentu.(Muh.Nurdin, 2004:119)
1. Kompetensi Profesionalisme Guru
a. Pengertian
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta dalam Uzer Usman 2009:14) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.
Istilah Kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan berikut.
Descriptive of qualitative natur or teacher behavior appears to be entirely meaningful (Broke and Stone, dalam Uzer Usman :2009;14). Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti. Competency as a rational ferformance wich satisfactorily meets the objective or a desired condition (Charles E, 1974 dalam Uzer Usman. 2009;14).
Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. The state of legally competent or qualified (Mc. Leod 1989. Dalam Uzer Usman, 2009:14). Keadaan berwenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hokum.
Adapun kompetensi guru (teacher competency). The ability of a teacher to responsibility perform has or her duties appropriately. Kompetensi guru merupakan kemampuan sseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-keajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Dengan gambaran pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. selanjutnya beralih pada istilah “profeisonal” yang berarti a vocation an wich professional knowledge of some department a learning science is used in its applications to the of other or in the practice of an art found it.
Selanjutnya dalam melakukan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (competency) yang beraneka ragam. Namun sebelum sampai pada pembahasan jenis-jenis kompetensi terlebih dahulu dipaparkan persyaratan profesionali.
b. Persyaratan Profesi
Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus antara lain dikemukakan berikut ini.
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang yang dilaksanakannya.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan. (Drs. Moh Ali, 1985. dalam Uzer Usman, 2009:15).
Selain persyaratan tersebut, menurut hemat penulis sebetulnya m,asih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi antara lain:
1. Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
2. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasienya, guru dengan muridnya.
3. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Atas dasar persyaratan tersebut, jelaslah jabatan profesionali harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pun dengan profesi guru harus ditempuh melalui jenjang pendidikan pre education seperti. Pendidikan Guru Sekolah dasar (PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan Di Luar Lembaga IKIP.
c. Jenis-jenis Kompetensi
1. Kompetensi Pribadi
Kompetensi Pribadi ini meliputi hal-hal berikut :
1.1. Mengembangkan keperibadian
1.1.1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.1.2. Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa pancasila
1.1.3. Mengembangkan sifat sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru.
1.2. Berinteraksi dan berkomunikasi
1.2.1. Berinteraksi dengan sejaeat untuk meningkatkan kemampuan profesional.
1.2.2. Berinteraksi dengan masyarakat untuk penunaian misi pendidikan.
1.3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
1.3.1. Membimbing siswa yang engalami kesulitan belajar.
1.3.2. Membimbing Murid yang berkelainan dan berbakat khusus.
1.4. Melaksanakan administrasi sekolah.
1.4.1. Mengenal pengadiministrasian kegiatan sekolah.
1.4.2. Melaksankan kegiatan administrasi sekolah.
1.5. Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
1.5.1. Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah.
1.5.2. Melaksanakan penelitian sederhana.
2. Kompetensi profesional
Kemampuan profesional ini meliputi hal-hal berikut :
1.1. Menguasai landasan kependidikan.
1.1.1. Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
1.1.2. Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
1.1.3. Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
1.2. Menguasai bahan pengajaran
1.2.1. Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
1.2.2. Menguasai bahan pengayaan.
1.3. Menyususn program Pengajaran.
1.3.1. Menetapkan tujuan pembelajaran.
1.3.2. Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
1.3.3. Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
1.3.4. Memilih dan mengembangkan media pengajaran yanng sesuai.
1.3.5. Memilih dan memanaatkan sumber belajar
1.4. Melaksanakan program pengajaran
1.4.1. Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat.
1.4.2. Mengatur ruangan belajar.
1.4.3. Mengelola interaksi belajar mengajar.
1.5. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
1.5.1. Menilai Prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
1.5.2. Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksankan.
d. Ciri- ciri Guru Berkompetensi
Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ; (a) faktor bawaan, seperti bakat, dan (b) faktor latihan, seperti hasil belajar.Menurut Soedijarto, Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain :
(a) disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran,
(b) bahan ajar yang diajarkan,
(c) pengetahuan tentang karakteristik siswa,
(d) pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan,
(e) pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar
(f) penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran,
g) pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan
memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.
Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkan diatas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi guru. Dengan kompetensi profesional tersebut, dapat diduga berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat dari dampak pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu, salah satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh tingkat abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar.
Guru yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut ;
a. Perhatian yang disisihkan untuk memerhatikan siswanya hanya sedikit.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c. Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.
Sebaliknya, guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut :
a. Perhatiannya terhadap siswa cukup tinggi.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak.
c. Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.
2.Tugas Guru
Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru untuk mewujudkannya. Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti yang telah diuraikan diatas.
3. Peranan Guru Dalam pembelajaran Tatap Muka
Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1998), yaitu sebagai berikut.
1. Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi :
a. Membuat dan merumuskan bahan ajar
b. Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, omprehensif,sistematis, dan fungsional efektif.
c. Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d. Menyediakan sumbeer belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
e. Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif,efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.
Jadi dengan waktu yang sedikit atau terbatas tersebut , guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk itu guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.
2. Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasi yang diharapkan.
Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit untuk mengurangi ketergantunganny pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakn situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
3. Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah B.Uno :23), (1)membangkitkan dorongan siswa untuk belajar (2) menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran (3) memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari (4) membentuk kebiasaan belajar yang baik.
4. Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah adalah untuk melihat tingkat keberhasilan,efektifitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu untuk mengetahui untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya . Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peseta didik guru hendaknyasecra terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal
5. Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar :(1)dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya, (2) bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.
6. Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali,1985:30). Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif (Dr.H.Hamzah B.Uno :26) antara lain yaitu : (1)perencanaan kurukulum (2)pelaksanaan di lapangan (3) proses penilaian (4)pengadministrasian (5) perubahan kurikulum
7. Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi dadasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran (Dr. H. Hamzah.B.Uno 2007:27) , dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
a. Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
b. Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
c. Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
d. Motivator belajar, guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
e. Evaluator belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.
8. Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Proses pembelajaran yang bernafaskan lingkungan lebih menekankan pada pentingnya proses belajar peserta daripada hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik. Karena itu proses pembelajaran peserta didik merupakan tugas dan tanggung jawab guru. Ada beberapa kemampuan yang dituntut dari guru agar dapat menumbuhkan minat dalam proses pembelajaran (Sudjana dan Arifin, 1989: 31-39), yaitu sebagai berikut :
a. Mampu menjabarkan berbagai bentuk pembelajaran ke dalam berbagai bentuk cara penyampaian.
b. Mampu merumuskan tujuan pembelajaran kognitif tingkat tinggi, seperti analisis, sintesis, dan evaluasi. Melalui tujuan tersebut maka kegiatan belajar peserta didik akan lebih aktif dan komprehensif.
c. Menguasai berbagai cara belajar yang efektif sesuai dengan tipe dan gaya belajar yang dimiliki oleh peserta didik secara individual.
d. Memiliki sifat yang positif terhadap tugas profesinya, mata pelajaran yang dibinanya sehingga selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan melaksanakn tugasnya sebagaiguru.
e. Terampil dalam membuat alat peraga pembelajaransederhana sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan mata pelajaran yang dibinanya serta penggunaannya dalam proses pembelajaran.
f. Terampil dalam menggunakan berbagai model dan metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan minat sehingga diperoleh hasil belajar yang optimal.
g. Terampil dalam melakukan interaksi dengan peserta didik, dengan mempertimbangkan tujuan dan materi pelajaran, kondisi pesertadidik, suasana belajar, jumlah peserta didik, waktu yang tersedia, dan faktor yang berkenaan dengan diri guru itu sendiri.
h. Memahami sifat dan karakteristi peserta didik, terutama kemampuan belajarnya, cara dan kebiasaan belajar, minta terhadap pelajaran, motivasi untuk belajar, dan hasil belajar yang telah dicapai.
i. Terampil dalammenggunakan sumber-sumber belajar yang ada sebagai bahan ataupun media belajar bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
j. Terampil dalam mengelola kelas atau memimpin peserta didik dalam belajar sehingga suasana belajar menjadi menarik dan menyenangkan
9. Syarat Guru yang Baik dan Berhasil
Tidak sembarang orang dapat melaksanakan tugas profesional sebagai seorang guru. Untuk menjadi guru yang baik haruslah memnuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Ngalim Purwanto,1985:170-175). Syarat utam untuk menjadi seorang guru, selain berijazah dan syarat-syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah mempunyai sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pembelajaran. Selanjutnya, dari syarat-syarat tersebut dapat dijabarkan secara lebih terperinci, yaitu sebagai berikut :
a. Guru harus berijazah
Yang dimaksud ijazah disini adalah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu.
b. Guru harus sehat Rohani dan Jasmani
Kesehatan rohani dan jasmani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena orang tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia diserang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat tersebut merupakan syaarat mutlak yang tidak dapat diabaikan. Misalnya saja seorang guru yang sedang terkena penyakit menular tentu saja akan membahayakan bagi peserta didiknya.
c. Guru harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik
Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia yang susila yang bertaqwa kepada Tuhan YME maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik
d. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
Tugas dan tanggung jawab guru sebagai seorang pendidik, pembelajar dan pembimbing bagi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung yang telah dipercayakan orang tua/wali kepadanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu guru juga bertanggung jawab terhadap perilaku masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
e. Guru di Indonesia harus berjiwa nasional
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang mempunyai bahasa dan adat istiadat berlainan. Untuk menanamkan jiwa kebangsaan merupakan tugas utama seorang guru, karena itulah guru harus terlebih dahulu berjiwa nasional
4. FUNGSI GURU
Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik.
1). Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
2). Guru Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan harga relatif murah dan peserta didik dapat belajar melalui internet dengan tanpa batasan waktu dan ruang, belajar melalui televisi, radio dan surat kabar yang setiap saat hadir di hadapan kita.
Derasnya arus informasi, serta cepatnya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas guru sebagai pengajar. Masihkah guru diperlukan mengajar di depan kelas seorang diri ?, menginformasikan, menerangkan dan menjelaskan. Untuk itu guru harus senantiasa mengembangkan profesinya secara profesional, sehingga tugas dan peran guru sebagai pengajar masih tetap diperlukan sepanjang hayat.
3). Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
4). Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
5). Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal dan tidak setiap hal secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin.
6). Guru Sebagai Penilai
Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes atau non tes. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Mengingat kompleksnya proses penilaian, maka guru perlu memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang memadai. Guru harus memahami teknik evaluasi, baik tes maupun non tes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukaran soal.
5. Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan. Yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah: kepala satuan pendidikan; pendidik; dan tenaga kependidikan lainnya.
Westby dan Gibson yang dikutip Sardiman (2004:134) mengemukakan ciri-ciri keprofesian dibidang kependidikan sebagai berikut:
a. Diakui oleh masyarakat dan layanan yang diberikan hanya dikerjakan oleh pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
b. Memiliki sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlahteknik dan prosedur yang unik. Sebagai contoh profesi dibidang kedokteran, harus pula mempelajari, anatomi, bakteriologi, dan sebagainya. Profesi di bidang pendidikan harus mempelajari psikologi, metodik dan sebagainya.
c. Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum orang melaksanakan pekerjaan profesionalnya.
d. Memiliki mekanisme untuk menyaring sehingga orang yang berkompeten saja yang diperbolehkan bekerja.
e. Memiliki organisasi profesional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah: Kepala Sekolah, Rektor, Direktur, serta istilah lainnya. Sedangkan pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, Ustadz, dan sebutan lainnya. Tenaga Kependidikan lainnya ialah orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Seorang guru profesional dapat dibedakan dari seorang teknisi, karena disamping menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja profesional ditandai dengan adanya informed responsiveness terhadap implikasi kemasyarakatan dari obyek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang guru harus memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya. Kompetensi seorang guru sebagai tenaga profesional ditandai dengan serangkaian diagnosis, rediagnosis, dan penyesuaian yang terus menerus. Selain kecermatan dan ketelitian dalam menentukan langkah guru juga harus sabar, ulet, dan telaten serta tanggap terhadap situasi dan kondisi, sehingga diakhir pekerjaannya akan membuahkan hasil yang memuaskan.
Berdasarkan pengertian profesi dengan segala persyaratannya yang telah dikemukakan, akan membawa konsekuensi yang mendasar terhadap program pendidikan terutama yang berkenaan dengan komponen tenaga kependidikan. Konsekuensi yang dimaksud adalah masalah accoutability dari program pendidikan itu sendiri. Hal ini merupakan suatu petunjuk bahwa keberhasilan program pendidikan tidak dapat dipisahkan dari peranan masyarakat secara keseluruhan. Jadi kompetensi lulusan tidak semata-mata tanggung jawab guru akan tetapi ditentukan juga oleh pemakai lulusan dan masyarakat baik secara langsung maupun tidak sebagai akibat dari adanya lulusan tersebut.
Secara garis besar terdapat tiga tingkatan kualifikasi profesional guru, yaitu capability, inovator, dan developer. Capability maksudnya adalah guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses pemelajaran secara efektif. Inovator maksudnya sebagai tenaga pendidik yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi. Guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan serta sikap yang tepat terhadap pembaharuan dan sekaligus merupakan penyebar ide pembaharuan yang efektif. Developer maksudnya guru harus memiliki visi dan misi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya. Guru harus mampu melihat jauh ke depan dalam mengantisipasi dan menjawab tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan sebagai suatu sistem. Kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru terkait dengan substansi kegiatan praktik pendidikan. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar
Tenaga Kependidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
a. Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum.
b. Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya; Administrasi surat menyurat dan pengarsipan, Administrasi Kepegawaian, Administrasi Peserta Didik, Administrasi Keuangan, Administrasi Inventaris dan lain-lain. Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah (TAS/M) dalam kesehariannya dapat berperan sebagai administrator ketika di sekolah/madrasah (S/M), mungkin berperan sebagai kepala rumah tangga ketika di rumah, berperan sebagai anggota ketika rapat di suatu organisasi, berperan sebagai pemain dalam salah satu cabang olah raga, dan sebagainya. Peranan itu dapat saling mendukung dan dapat pula saling bertentangan. Peranan memiliki harapan-harapan, harapannya adalah kepala S/M, guru, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang-orang di luar S/M yang berkepentingan dan peduli dengan S/M mau dan mampu memanfaatkan peranan dan fungsi TAS/M dengan sebaik-baiknya.
c. Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium. Laboran adalah petugas non guru yang membantu guru untuk melaksanakan kegiatan praktikum/peragaan (meliputi penyiapan bahan, membantu pelaksanaan praktikum serta mengemasi/ membersihkan bahan dan alat setelah praktikum). Selain itu, Laboran adalah teknisi yang membantu guru dalam melaksanakan KBM yang berupa peragaan atau praktikum.
Adapun tugas pokok laboran adalah;
• Pengaturan jadual praktikum (bersama tim kurikulum sekolah) dan pendaftaran praktikum (untuk siswa).
• Bertanggung jawab dalam penyusunan dan pengadaan bahan dan peralatan (bukan alat utama), termasuk merawat dan perbaikan alat.
• Mempersiapkan bahan dan alat praktikum sebelum praktikum dijalankan
• Presensi/absensi siswa dan mengawasi jalannya praktikum dan layanan keperluan praktikum
• Mengemasi, membersihkan dan menata peralatan praktikum setelah praktikum selesai
• Tugas tambahan: mengumpulkan laporan praktikun dan menyerahkan ke guru yang bersangkutan.
Berdasarkan jenjang pendidikannya, mata pelajaran yang memerlukan laboran dalam praktikumnya: di tingkat SD/MI seperti IPA, Matematika, Olahraga, Kesenian, IPS; tingkat SMP/MTs dan SMA/MA seperti Fisika, Biologi, Matematika, Olahraga, Kesenian, Bahasa, dan Komputer.
Tugas dan tanggungjawab seorang laboran sangat besar dan memiliki andil yang cukup signifikan dalam menunjang kelancaran dan efektifitas pembelajaran disekolah. Sehingga seorang laboran dituntut untuk memiliki kompetensi yang berkualitas agar mampu menunjang tugas dan tanggungjawabnya. Namun realitasnya dilapangan, kekurangan tenaga ahli sebagai laboran yang dilibatkan disekolah-sekolah menyebabkan tenaga laboran terkesan asal-asalan dalam rekruitmennya.
d. Pustakawan, Peran Pustakawan menfasilitasi dalam penyediaan sumber belajar bagi: Peserta didik; Pendidik; Tenaga Kependidikan; Masyarakat. Pelatih ekstrakurikuler, Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainnya.
BAB III
KESIMPULAN
Di abad sekarang ini, yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana. Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional. Tenaga kependidikan lainnya merupakan salah satu elemen yang keberadaannya sangat penting bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah, karena tugas, fungsi dan peranan mereka sangat menunjang bagi kelancaran proses pembelajaran di sekolah.
Keberhasilan seorang guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai sebagai seorang pengajar sangat tegantung pada diri pribadi masing-masing guru dalam lingkungan tempat ia bertugas. Sedangkan kompetensi guru adalah kemampuan yang dimiliki guru yang diindikasikan dalam tiga kompetensi, yaitu kompetensi yang berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru (profesional), kompetensi yang berhubungan dengan keadaan pribadinya (personal), dan kompetensi yang berhubungan dengan masyarakat atau lingkungannya (sosial).
Kepala satuan pendidikan dan pendidik memiliki tugas pokok dan fungsi tersendiri yang cukup banyak, sehingga jika dua elemen ini pun harus terlibat penuh dalam masalah tata usaha, laboratorium dan perpustakaan, maka waktu, tenaga dan pikiran mereka akan tersita dan habis, padahal mereka punya tupoksi tersendiri yang sangat penting bagi proses pembelajaran.
Oleh karena itu, maka keberadaan tenaga administrasi, tenaga laboran, dan tenaga kepustakaan di sekolah-sekolah saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok namun yang mesti diperhatikan adalah kompetensi mereka yang mengisi posisi tersebut, agar peran, tugas dan fungsinya bisa berjalan sebaik mungkin dan membantu kelancaran proses pembelajaran di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Presiden Republik Indonesia. Nomor 58 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan. Jakarta.
Anwar, Prof. Dr. Moch. Idochi. 2003. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan; Teori, Konsep dan Isu. Bandung: ALFABETA.
Colin Marsh. (1996). Hanbook for begining teachers. Australia: Addison Wesley Longman
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. 2006. PANDUAN; Peningkatan Keterampilan Manajerial Tenaga Administrasi Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_kependidikan: di upload tanggal 4 Agustus 2010
http://tendik.org/content: di upload tanggal 4 Agustus 2010
http://saifuladi.wordpress.com/2007/01/06/kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru/ di upload tanggal 11 Agustus 2010
http://ventidanokarsa.blogspot.com/2009/05/kompetensi-dan-profesionalisme-guru.html di upload tanggal 11 Agustus 2010
Muh. Nurdin. (2004). Kiat menjadi guru profesional. Jogjakarta: Prisma Sophie
Moh. Uzer Usman. (2009). Menjadi guru profesional. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Jakarta: Sekretariat Negara RI
Manajemen Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Zamroni. 2003. Rancangan peraturan pemerintah tentang pendidik dan tenaga kependidikan
UPI, Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan. 2005. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan UPI Bandung.
————–, 2000. Panduan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan. Nasional.Jakarta.Cemerlang.
Selasa, 25 Januari 2011
Bunga Krisan
Nama Ilmiah
Chrysanthemum indicum L.
Nama Daerah
Jawa: Krisan, Seruni
Botani
Sinonim: Pyrethrum indicum Cass.
Klasifikasi
Divisi: Spermatophyta
Sub divisi: Angiospermae
Kelas: Dicotyledoneae
Bangsa: Asterales
Suku: Asteraceae
Marga: Chrysanthemum
Jenis: Chrysanthemum indicum L.
Ciri-ciri
Habitus: Terna, tinggi 0,5-1 m.
Batang: Tegak, bulat, sedikit bercabang, permukaan kasar, hijau.
Daun: Tunggal, berseling, lonjong, ujung runcing, pangkal membulat, tepi bertoreh, panjang 7-13 cm, lebar 3-6 cm pertulangan menyirip, tebal, permukaan kasar, hijau.
Bunga: Majemuk, bentuk cawan, di ketiak daun atau di ujung batang, garis tengah 3-5 cm, kelopak bentuk cawan, ujung runcing, hijau, benang sari dan putik halus, berkumpul di tengah bunga, mahkota lonjong, lepas, panjang 3-8 mm, kuning.
Buah: Lonjong, kecil, ditutupi selaput buah, masih muda putih setelah tua hitam.
Biji: Lonjong, kecil, hitam.
Akar: Tunggang, putih.
Kandungan Kimia
Daun dan bunga krisan mengandung saponin, di samping itu daunnya mengandung alkaloida dan tanin, sedang bunganya juga mengandung minyak atsiri.
Khasiat
Bunga krisan berkhasiat sebagai obat sakit bengkak pada mata dan untuk obat luka.
Untuk obat bengkak mata dipakai + 10 gram bunga krisan, dicuci dan direbus dengan 3 gelas air sampai mendidih lalu dinginkan sampai hangat-hangat kuku. Air hasil rebusan digunakan untuk merendam ata u mengkompres mata yang sakit.
RPP PAI KLS 5
( RPP )
SD : SDN Pancasila
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas / Semester : V / 1
Standar Kompetensi : 1. Mengartikan Alquran surah pendek pilihan
Kompetensi Dasar : 1.1 Membaca QS Al Lahab dan Al Kafirun
Indikator : 1.1.1 Membaca QS Al Lahab dan Al Kafirun dengan harakat dan makhraj yang benar
1.1.2 Mengulang-ulang membaca QS Al Lahab dan Al Kafirun dengan harakat dan makhraj yang benar
Alokasi Waktu : 3 x 35 menit (1 x pertemuan)
Tujuan Pembelajaran : 1. Siswa dapat membaca QS Al Lahab dan Al Kafirun dengan harakat dan makhraj yang benar
2. Siswa dapat membaca QS Al Lahab dan Al Kafirun dengan menerapkan hukum bacaan (tajwid) yang benar
Materi Pembelajaran : Surah Al Lahab dan Al Kafirun (lihat buku Pendidikan Agama Islam Jil.5 NTR-Esis Bab 1)
Metode Pembelajaran: 1. Siswa berlatih membaca Surah Al Lahab dan Al Kafirun dengan harakat dan makhraj yang benar
2. Siswa mengadakan tanya jawab dengan teman-temannya membahas hukum bacaan yang ada pada Surah Al Lahab dan Al Kafirun
3. Siswa berlatih membaca Surah Al Lahab dan Al Kafirun dengan menerapkan hukum bacaan yang benar
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran:
1. Kegiatan Pendahuluan
. Tadarus bersama surat-surat yang telah dihafal siswa
. Memperkenalkan pengantar tentang asbabun nuzul dari bahan ajar yang akan disampaikan
2. Kegiatan Inti
. Beberapa siswa membaca Surah Al Lahab dan Al Kafirun dan siswa yang lain mendengarkan
. Siswa membaca Surah Al Lahab dan Al Kafirun secara klasikal, kelompok dan individu sesuai dengan harakat dan makhraj yang benar
. Siswa diperkenalkan hukum bacaan yang ada pada Surah Al Lahab dan Al Kafirun
. Siswa membaca Surah Al Lahab dan Al Kafirun dengan menerapkan hukum bacaan yang ada pada Surah Al Lahab dan Al Kafirun
3. Kegiatan Penutup
. Guru mengadakan tanya jawab dengan siswa secara berkelompok dan individu tentang hukum bacaan yang ada pada Surah Al Lahab dan Al Kafirun
. Siswa diminta menulis Surah Al Lahab dan Al Kafirun di buku tugas
Alat / Sumber Belajar:
1. Alquran (Juz Amma)
2. Teks lafal Surah Al Lahab dan Al Kafirun di karton atau papan tulis
3. Kaset dan CD Alquran
4. Buku Pendidikan Agama Islam Jilid 5 NTR Esis hal
5. Buku Tajwid atau buku-buku lain yang relevan
6. Pengalaman guru
7. Lingkungan sekitar
Penilaian:
1. Lafalkan Surah Al Lahab dan Al Kafirun dengan harakat dan makhraj yang benar!
2. Carilah contoh bacaan idgam bigunnah, mad jaiz munfasil, dan qalqalah dalam Alquran masing- masing 5 contoh dan dikumpulkan pada pertemuan berikutnya!
Mengetahui
Kepala SD Pancasila
Akhmad Sopandi, S.Pd
Nip. 130 564 151
Lembang ,
Guru Agama
Siti Mulyani,S.Pd
Nip. 19630914 1982042001
Selasa, 18 Januari 2011
Strategi penetapan harga
MENGEMBANGKAN PROGRAM DAN STRATEGI PENETAPAN HARGA
Harga adalah salah satu unsur bauran pemasaran yang menghasilkan pendapatan: unsur- unsur lainnya menghasilkan biaya, Harga barangkali adalah unsur program pemasaran yang paling mudah disesuaikan; ciri- ciri produk, saluran, bahkan promosi membutuhkan lebih banyak waktu. Harga juga mengomunikasikan posisi nilai yang dimaksudkan perusahaan tersebut kepada pasar tentang produk atau mereknya. Sebuah produk yang dirancang dan dipasarkan dengan bik menentukan premium harga dan mendapatkan laba besar. Perhatikan Whirpool.
Memahami Penetapan Harga
Penetapan harga adalah suatu unsur pokok dalam perumusan strategi pemasaran dan apabila situasi persaingan berubah dengan berbagai tahapan dalam siklus kehidupan produk, maka kebebasan penetapan harga oleh manajemen perusahaan relatif juga akan berubah. Para pemasar berusaha mencapai sasaran- sasaran penetapan harga jangka panjang melalui kebijakan- kebijakan harga dan strategi- strategi penetapan harga.
Bagaimana Perusahaan Menetapkan Harga
Perancangan dan penerapan strategi penetapan harga secara efektif menuntut satu pemahaman menyeluruh tetang psikologi penetapan harga konsumen dan pendekatan sistematik terhadap penetapan, penyesuaian, dan perubahan harga.
Penetapan Harga dan Psikologi Konsumen
Keputusan pembelian didasarkan pada bagaimana konsumen memahami harga dan apa yang mereka anggap harga aktual sekarang bukan hargayang ditetapkan pelanggan. Harga merupakan prioritas pemasaran yang penting. Tiga topic kunci harga rujukan, kesimpulan harga mutu, dan tujuan harga.
Harga Rujukan
Pemikiran mengenai harga rujukan juga idorong dengan menetapkan harga tinggi yang disarankan pabrik, atau dengan menunjukkan bahwa produk itu diberi harga jauh lebih tinggi pada awalnya, atau dengan menunjukkan pada harga tinggi pesaing.
Tabel 14.1 Kemunginan Harga Rujukan Konsumen
“Harga yang adil” (berapa harga seharusnya)
Harga Umum
Harga yang Lalu
Harga Batas Atas (harga reservasi atau beberapa yang paling banyak dibayarkan konsumen)
Harga Batas Bawah (harga ambang bawah atau harga yang paling kecil yang akan dibayar konsumen)
Harga Pesaing
Harga Masa Depan yang Diharapkan
Harga Berdiskon Biasa
Sumber: Diadaptasikan dari Russell S. Winer, “Behavioral Perpectives on princing: Buyers’ Subjective Perceptions of Prince Revisited,” dalam Issue in Princing Theory and Research, diedit oleh Timothy Devinney (Lexington, MA: Lexington Books, 1988), hlm. 35-57
Kesimpulan Harga- Mutu
Tabel 14.2 menunjukkan bagaimana persepsi konsumen tentang mobil dapat berbeda dari realitas. Ketika informasi alternatif tentang mutu yang benar tersedia, harga menjadi indikator mutu yang kurang signifikan. Ketika informasi ini tidak tersedia, harga berfungsi sebagai sinyal mutu.
Tabel 14.2 Persepsi versus Realitas Konsumen untuk Mobil
Wall Street firm Morgan Stanley menggunakan JD Power and Associates’ 2003 Vehincle Dependability Study, yang menelusuri keandalan selama tiga tahun, dan CNW Market Research’s Perceived Quality Survey untuk menemukan erek mobil mana yang potensial dihargai terlalu tinggi dan dihargai terlalu rendah.
Dihargai Terlalu Tinggi: Merek- merek yang persentase mutu- anggapannya lebih tinggi dari mutu- actual
Land Rover 75,3%
Kia 66,6%
Volkswagen 58,3%
Volvo 35,0%
Mercedes 34,2%
Dihargai Terlalu Rendah: Merek- merek yang persentase mutu- aktualnya lebih tinggi dari mutu-anggapan.
Mercury 42,3%
Infiniti 34,1%
Buick 29,7%
Lincoln 25,3%
Chrysler 20,8%
Sumber: David Klley, “U. S. Automakers Get a Bum Rap, “USA Today, 15 Januari 2004, hlm. 85.
Petunjuk Harga
Persepsi konsumen tentang harga juga dipengaruhi oleh strategi penetapan harga alternatif.
Kapan menggunakan Petunjuk Harga
Petunjuk penetapan harga, seperti tanda- tanda penjualan dan harga berakhir pada angka 9, menjadi kurang efektif ketika semakin benyak digunakan. Anderson dan Simester menegaskan bahwa petunjuk- petunjuk itu harus digunakan secara bijaksana pada barang- barang dimana pengetahuan harga konsumen mungkin jelek. Mereka menyebutkan contoh- contoh berikut:
1. Pelanggan jarang membeli barang itu.
2. Pelanggan baru.
3. Rancangan produk bervariasi terus.
4. Harga berubah sesuai musim.
5. Mutu dan ukuran bervariasi di toko- toko.
Sumber: Diadaptasi dari Eric Anderson dan Duncan Simester, “Mind Your Pricing Cues.” Harvard Business Review (Septermber 2003): 96- 103
Menetapkan Harga
Perusahaan tersebut harus mempertimbangkan banyak faktor dalam menentukan kebijakan penetapan harganya. Kita akan menguraikan prosedur enam langkah: (1) memilih tujuan penetapan harga; (2) menentukan permintaan; (3) memperkirakan biaya; (4) menganalisa biaya, harga dan tawaran pesaing; (5) memilih metode penetapan harga; dan (6) memilih harga akhir.
Langkah 1: Memilih Tujuan Penetapan Harga
Pertama- tama perusahaan tersebut memutuskan dimana ingin memposisikan tawaran pasarnya. Makin jelas tujuan suatu perusahaan, makin mudah menetapkan harga. Perusahaan dapat mengharapkan salah satu dari lima tujuan utama melalui penetapan harga: kelangsungan hidup, laba maksimum sekarang, pangsa pasar maksimum, menguasai pasar secara maksimum, atau kepemimpinan mutu produk.
Kelangsungan Hidup
Perusahaan dapat mengejar kelangsungan hidup sebagai tujuan utamanya jika terjadi kelebihan kapasitas, persaingan yang sengit, atau keinginan konsumen yang berubah- ubah.
Laba Maksimum Sekarang
Perusahaan tersebut memperkirakan permintaan dan biaya yan terkait dengan harga alternative dan memilih harga yang menghasilkan laba sekarang, arus kas, atau tingkat pengembalian investasi yang maksimum.
Pangsa Pasar Maksimum
Perusahaan tersebut yakin volume penjualan yang lebih tinggi akan menghasilkan biaya per unit yang lebih rendah dan bala jangka panjang yang lebih tinggi. Kondisi- kondisi berikut mendukung penetapan harga yang rendah: (1) Pasar tersebut sangat peka terhadap harga, dan harga yang rendah merangsang pertumbuhsn pasar. (2) biaya produksi dan distribusi turun dengan makin terakumulasinya pengalaan produksi; dan (3) harga yang rendah menghapuskan atau mencegah pesaingan.
Menguasai Pasar Secara Maksimum
Penguasaan pasar masuk akal dalam kondisi berikut: (1) sejumlah pembeli yang memadai memiliki permintaan sekarang yang tinggi; (2) biaya per unit untuk memproduksi volume yang kecil tidak terlalu tinggi sehingga dapat menunda keuntungan dengan mengenakan harga yang dapat diserap pasar; (3) harga awal yang tinggi tersebut tidak menarik lebih banyak pesaing ke pasar; (4) harga yang tinggi tersebut mengkomunikasikan citra suatu produk yang unggul.
Kepemimpinan Mutu Produk
Produk- produk atau jasa yang berciriikan tingkatan yang tinggi soal mutu, selera, dan status yang dapat dirasakan, dengan harga cukup tinggi yang tidak diluar jangkauan konsumen.
Tujuan Lain
Universitas berupaya untuk mendapatkan pengembalian sebagian biaya, karena tahu bahwa organisasi tersebut harus mengandalkan sumbangan swasta dan dana bantan pemerintahan untuk menutupi biaya selebihnya.
Gbr, 14.2 Permintaan Inelastis dan Elastis
Langkah 2: Menentukan Permintaan
Setiap harga akan menghasilkan tingkat permintaan yang berbeda dank arena itu mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap tujuan pemasaran suatu perusahaan. Dalam kasus biasa, permintaan dan hrga berbanding terbalik: makin tinggi harganya, makin rendah permintaannya.
Kepekaan Harga
Umumnya, pelanggan paling peka terhadap harga untuk produk yang berharga tinggi atu sering dibeli. Mereka kurang peka terhadap harga untuk barang yang berharga rendah atau barang yang jarang mereka beli. Mereka juga kurang peka terhadap harga apabila harga hanya merupakan sebagaian kecil dari biaya total untuk memperoleh, menggunakan, dan perbaiki produk sepanjang masa pakainya.
Tabel 14.3 Faktor- faktor yang Menyebabkan Kecilnya Kepekaan Harga
Produk tersebut lebih unik.
Pembeli kurang sadar akan produk pengganti
Pembeli tidak dapat dengan mudah membandingkan mutu barang pengganti
Pengeluaran tersebut hanyalah sebagian kecil dari pendapatan total pembeli
Pengeluaran tersebut masih dianggap kecil dibandingkan biaya total produk akhirnya.
Sebagaian biaya tersebut ditanggungkan pihak lain.
Produk tersebut digunakan bersama asset yang telah dibeli sebelumnya.
Produk tersebut dianggap memiliki mutu, gengsi, atau ekslusivitas yang lebih tinggi.
Pembeli tidak dapat menyimpan produk tersebut.
Sumber: Diadaptasi dari Thomas T. Nagle and Reed K. Holden, The Strategy and Tactics of Princing, 3rd ed. (upper Saddle River, NJ: Prentice Hall, 2001), Bab 4
Memperkirakan Kurva Permintaan
Sebagaian besar perusahaan mencoba mengukur kurva permintaanya. Perusahaan tersebut menggunakan metode yang berbeda- beda.
Analisis statistical atas harga masa lalu, jumlah yang terjual, dan faktor- faktor lain secara statistic untuk memperkirakan hubungan- hubungan nya.
Eksperimen harga. Bennett dan Wilkinson secara sistematis membedakan harga bebebrapa produk yang dijual ditoko diskon dan mengamati hasilnya. Pendekatan alternatifnya adalah mengenakan berbagai harga yang berbeda diwilayah yang serupa untuk melihat bagaimana pengaruhnya terhadap penjualan.
Survei
Elastisitas Harga Permintaan
Permintaan mungkin akan kurang elastis dalam kondisi- kondisi berikut: (1) Hanya ada sedikit atau bahkan sama sekali tidak ada barang penggati atau pesaing; (2) Pembeli tidak cepat memerhatikan harga yang lebih tinggi tersebut; (3) Pembeli lambat mengubah kebiasaan belinya; (4) Pembeli berpendapat bahwa harga yang lebih tinggi tersebut dapat dibenarkan. Jika permintaan bersifat elastis, penjual akan mempertimbangkan untuk menurunkan harga. Harga yang lebih rendah akan menghasilkan total penerimaan yang lebih besar. Hal ini masuk akal sejauh biaya untuk memproduksi dan menjual lebih banyak unit tidak naik lebih daripada yang semestinya.
Langkah 3: Memperkirakan Biaya
Biaya menentukan batas terendahnya. Perusahaan tersebut ingin menetapkan harga yang menutupi biaya produksi, distribusi, dan penjualan produk, termasuk laba yang lumayan untuk upaya dan risikonya. Namun, ketika perusahaan menetapkan harga produk untuk menutup biaya seluruhnya, hasil bersih tidak selalu mempu menghasilkan laba.
Jenis Biaya Tingkat Produksi
Biaya tetap (fixed cost yang juga disebut overhead) adalah biaya- biaya yang tidak akan berbeda karena pengaruh produksi atau penjualan. Perusahaan harus membayar tagihan setiap bulan untuk sewa, listrik, bunga pinjaman gaji, dan lain- lainnya, berapa pun keluarannya.
Biaya varibel (variable cost) langsung berubah karena pengaruh tingkat produksi. Misalnya, masing- masing kalkulator saku yang diproduksi Texas Instruments melibatkan biaya plastik, chip mikroprosesor, pengemasan, dan sejenisnya. Biaya- biaya ini cenderung konstan per unit yang diproduksi. Biaya- biaya itu disebut variable karena jumlah totalnya berubah- ubah sesuai jumlah unit yang diproduksi.
Biaya total (total cost) terdiri atas jumlah biaya tetap dengan biaya variable untuk setiap tingkat produksi tertentu. Biaya rata- rata (average cost) adalah biaya per unit pada tingkat produksi tersebut. Biaya ini sama dengan biaya total dibagi produksi. Manajemen ingin mengenakan harga yang setidaknya akan menutupi total biaya produksi pada tingkat produksi tertentu.
Produksi yang Terakumulasi
Gbr 14. 4 Biaya per unit sebagai Fungsi dari Produksi yang Terakumulasi: Kurva Pengalaman
Akunting Biaya Berdasarkan Aktivitas
Untuk memperkirakan profitabilitas sesungguhnya dalam bertransaksi dengan berbagai pengecer yang berbeda, produsen tersebut perlu menggunakan akuntansi biaya berbasis kegiatan (activy based cost [ABC] accounting) alih- alih akuntansi biaya standar (standard cost accounting).
Penetapan Biaya Sasaran
Biaya berubah sejalan dengan skala produksi dan pengalaman. Biaya juga berubah sebagai akibat dari upaya terpusat perancang, teknisi, dan agen pembelian untuk menguranginya melalui biaya sasaran (target costing).
Langkah 4: Menganalisi Biaya, Harga, dan Tawaran Pesaing
Perusahaan tersebut seharusnya pertama- tama mempertimbangkan harga pesaing terdekat.
Langkah 5: Memilih Metode Penetapan Harga
Dengan adanya ketiga C- jadwal permintaan pelanggan (customer’s demand schedule), fungsi biaya (cost function), dan harga pesaing (competitor’s princes) perusahaan tersebut kini siap memilih harga. Gambar 14.5 meringkaskan ketiga pertimbangan utama dalam menetapkan harga. Biaya menentukan batas terendah harga tersebut. Harga pesaing dan harga barang pengganti menjadi titik yang mengarahkan. Penilaian pelanggan tentang ciri- ciri produk yang unik menentukan batas tertinggi harga tersebut.
Gbr 14.5 Ketiga Model C untuk Penetapan Harga
Harga tinggi
(Tinggi mungkin ada permintaan dengan harga ini)
Harga tertinggi
Penilaian pelanggan tentang ciri- ciri produk yang unik
Titik yang mengarahkan
Harga pesaing dan subsitusi
Biaya
Harga terendah
Harga Rendah
(Tidak mungkin ada laba dengan harga ini)
Penetapan Harga Mark- Up
Metode penetapan harga yang paling sederhana adalah menambahkan mark-up standar pada biaya produk tersebut. Perusahaan- perusahanaan konstruksi menyerahkan tender pekerjaan dengan memperkirakan biaya total proyek tersebut dan menambahkan mark- up standar untuk laba. Pengacara dan akuntan biasanya menetapkan harga dengan menambahkan mark- up standar pada waktu dan biaya mereka.
Penetapan Harga Sasaran Pengembalian
Dalam penetapan harga pengembalian sasaran (target return pricing), Perusahaan menentukan harga yang akan menghasilkan tingkat pengembalian atas investasi (ROI- return on investment) yang dibidiknya.
Gbr 14.6 Bagan Titik- Impas untuk Menentukan Harga berdasarkan tingkat Pengembalian Sasaran dan Volume Impas
Penetapan Harga Persepsi Nilai
Persepsi nilai terdiri atas beberapa unsur, seperti gambaran pembeli tentang kinerja produk tersebut, kelancaran saluran, mutu jaminan, dukungan pelanggan, dan ciri- ciri yang lebih lunak seperti reputasi pemasok, kepercayaan, dan harga diri. Lebih jauh, masing- masing calon pelanggan memberikan bobot yang berbeda pada unsur- unsur yang berbeda ini, dengan akibat bahwa sebagian akan menjadi pembeli harga (price buyers), sebagian lainnya akan menjadi pembeli nilai (value buyers), dan sebagaian lainnya lagi akan menjadi pembeli yang setia (loyal buyers).
Penetapan Harga Nilai
Penetapan harga nilai bukanlah sekedar menetapkan harga yang lebih rendah; langkah tersebut adalah persoalan merekayasa ulang kegiatan- kegiatan perusahaan tersebut untuk menjadi produsen yang berbiaya rendah tanpa mengorbankan mutu, dan menurunkan harga yang lumayan besar guna menarik sejumlah besar pelanggan yang sadar.
Alasan yang paling penting mengapa pengecer menggunakan EDLP adalah bahwa penjualan dan promosi terus- menerus berbiaya mahal dan telah mengikis kepercayaan konsumen terhadap kredibilitas harga rak setiap hari.
Penetapan Harga Umum
Dalam penetapan harga umum (going- rate princing), perusahaan tersebt mendasarkan harganya terutama pada harga pesaing. Perusahaan tersebut mungkin akan mengenakan harga yang sama, lebih tinggi, atau lebih rendah daripada pesaing utamanya.
Penetapan Harga Tipe Lelang
Salah saut menfaat utama lelang adalah untuk membuang persediaan yang berlebihan atau barang bekas. Perusahaan- perusahaan perlu menyadari tiga jenis utama lelang dan prosedur penetapan harganya yang berbeda- beda.
Lelang Inggris (tawaran meningkat). Satu penjual dan banyak pembeli. Penjual tersebut memperlihatkan suatu barang dan para penawar menaikkan harga tawaran hingga tercapai harga tertinggi.
Lelang Belanda (tawaran menurun). Satu penjual dan banyak pembeli, atau satu pembeli dan banyak penjual.
Lelang tawaran tertutup. Calon- calon pemasok hanya dapat mengajukan satu tawaran dan tidak mengetahui tawaran- tawaran lainnya.
Langkah 6: Memilih Harga Akhir
Dalam memilih harga akhir ini, perusahaan tersebut harus mempertimbangkan faktor- faktor tambahan, yang meliputi dampak dari kegiatan pemasaran lain, kebijakan penetapan harga perusahaan, penetapan harga yang berbagai laba dan risiko, dan dampak terhadap pihak lain.
Dampak dari Kegiatan Pemasaran Lain
Harga akhir harus mempertimbangkan mutu merek dan iklannya dalam kaitannya dengan pesaing.
Merek yang mempunyai mutu relatif rata- rata, tetapi dengan anggaran iklan relatif tinggi, dapat mengenakan harga yang sangat mahal.
Merek yang mempunyai mutu relatif tinggi dan iklan relatif tinggi memperoleh harga yang paling tinggi.
Hubungan positif antara harga yang tinggi dan iklan yang tinggi berlangsung paling kuat dalam tahap- tahap akhir siklus hidup produk bagi pemimpin pasar.
Kebijakan Penetapan Harga Perusahaan
Harga harus selaras dengan kebijakan- kebijakan penetapan harga perusahaan (company pricing policies). Pada saat yang sama, perusahaan tidak menolak untuk menetapkan penalty penetapan harga dalam keadaan tertentu. Tujuannya adalah untuk memastikan agar wiraniaga menyebutkan harga yang masuk akal bagi perusahaan dan menguntungkan bagi perusahaan tersebut.
Penetapan Harga Berbagai Laba dan Risiko
Dampak Harga Terhadap Pihak Lain
Menyesuaikan Harga
Srategi penyasuaian harga: penetapan harga geografis (geographical pricing), diskon dan potongan harga (price discount and allowances), penetapan harga dan penetapan harga bauran produk (product- mix princing).
Penetapan Harga Geografis
Memutuskan bagaimana cara menetapkan harga produknya untuk pelanggan yang berbeda dilokasi dan Negara berbeda.
Barter
Kesepakatan kompensasi
Persetujuan beli kembali
Imbal beli
Diskon dan Potongan Harga
Menyesuaikan daftar harganya dan memberikan diskon dan potongan harga (discounts and allowances) untuk pembayaran yang lebih cepat, pembelian dalam jumlah besar, dan pembelian diliar musim.
Tabel 14.4 Diskon dan Potongan Harga
Diskon Tunai: Penurunan harga bagi pembeli yang segera membeyar tagihan. Contoh yang lazim adalah, “2/10, neto 30” yang berarti bahwa pembayaran akan jatuh tempo dalam 30 hari dan bahwa pembeli tersebut dapat mengurangkan 2 persen dengan membeyar tagihan tersebut dalam 10 hari.
Diskon Kualintas: Penurunan harga bagi orang yang membeli dalam jumlah besar. Contoh yang lazim adalah, “$10 per unit dibawah 100 unit; $9 per unit untuk 100 unit atau lebih.” Diskon tersebut tidak boleh melebihi penghematan biaya yang diperoleh penjual. Diskon tersebut dapat ditawarkan untuk masing- masing pesanan yang dilakukan atau untuk jumlag unit yang dipesan selama kunun waktu tertentu.
Diskon Fungsional: Diskon (juga disebut diskon dagang [trade discount]), ditawarkan produsen kepada anggota- anggota saluran perdagang jika mereka melakukan fungsi tertentu, seperti menjual, menyimpan, atau melakukan pencatatan. Produsen harus menawarkan diskon fungsional yang sama dalam masing- masing saluran.
Diskon Musim: Penurunan harga untuk orang yang membeli barang atau jasa diluar musim. Hotel, motel, dan perusahaan penerbangan menawarkan diskon musim pada masa- masa penjualan yang lambat.
Potongan Harga: Pembayaran ekstra yang dirancang untuk memperoleh partisipasi penjual ulang (reseller) dalam program khusus. Potongan harga tukar tambah (trade- in allowance) diberikan kepada orang yang mengembalikan barang lama ketika membeli barang yang batu. Potongan harga promosi (promotional allowance) memberikan kepada penyalur imbalan karena berperan serta dalam program pengiklanlan dan dukungan penjualan.
Penetapan Harga Promosi
Penetapan harga pemimpin- rugi (loss-leader princing).
Penetapan harga peristiwa khusus (special event princing).
Rabat tunai (cash rebate)
Pembiayaan bunga rendah (low interest financing).
Masa pembayaran yang lebih lama (longer payment terms).
Garansi dan kontrak perbaikan (warranty and service contract).
Diskon psikologis (psichological discounting).
Penetapan Harga Diskriminatif
Diskriminasi harga (price discrimination) terjadi apabila suatu perusahaan menjual produk atau jasa dengan dua harga atau lebih yang tidak mencerminkan perbedaan biaya secara proposional.
Penetapan harga segmen- pelanggan (customer- segment princing).
Penetapan harga bentuk- produk (product- form princing).
Penetapan harga citra (image princing).
Penetapan harga saluran (channel princing).
Penetapan harga lokasi (location princing).
Penetapan harga waktu (time princing).
Memulai dan Menanggapi Perubahan Harga
Memulai Penurunan Harga
Strategi penurunan harga mengandung kemungkinan jebakan:
Jebakan mutu rendah.
Jebakan pangsa pasar rapuh.
Jebakan dompet tipis.
Memulai Kenaikan Harga
Keadaan utama yang menyebabkan kenaikan harga adalah inflasi biaya. Kenaikan biaya yang tidak diimbangi kenaikan produktivitas akan menekan margin laba dan mengakibatkan perisahaan menaikkan harga berkali- kali.
Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga adalah permintaan yang berlebihan. Harga dapat dinaikkan dengan cara- cara berikut.
Penundaan pengumuman harga (delayed quotation princing).
Klausula escalator (escalator clause)
Pemisahan bagian (unbundling).
Pengurangan diskon.
Reaksi Terhadap Perubahan Harga
Reaksi pelanggan
Reaksi pesaing
Mengantisipasi reaksi- reaksi pesaing? Salah satu caranya adalah menganggap bahwa pesaing tersebut bereaksi dengan cara tertentu terhadap perubahan harga. Cara lainnya adalah menganggap bahwa pesaing tersebut menerima masing- masing perubahan harga sebagai tantangan baru dan bereaksi sesuai dengan kepentingannya sendiri pada saat itu.
Menanggapi Perubahan Harga Pesaing
Dalam pasar produk yang tidak homogeny, suatu perusahaan memiliki keleluasan yang lebih besar. Perusahaan tersebut perlu mempertimbangkan hal- hal berikut:
(1) Mengapa pesaing tersebut mengubahnya?
(2) Apakah pesaing tersebut berencana melakukan perubahan harga tersebut sementara atau permanen?
(3) Apa yang terjadi terhadap pangsa pasar dan laba perusahaan tersebut jika perusahaan itu tidak menanggapinya?
(4) Seperti apakah kemungkinan tanggapan pesaing tersebut dan perusahaan- perusahaan lainnya terhadap setiap kemungkinan reaksi?
Dapat menanggapinya dengan beberapa cara:
Mempertahankan harga.
Mempertahankan harga dan menambah nilai.
Menurunkan harga.
Menaikkan harga dan meningkatkan mutu.
Meluncurkan lini penyerang berharga murah.
Gbr. 14.7 Program Reaksi Pasar untuk Menanggapi Penurunan Harga Pesaing
Jumat, 14 Januari 2011
RPP KLS 5 SMT 2
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : SDN Pancasila
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Alam
Kelas / Semester : 5 / 2
Alokasi Waktu : 2 x pertemuan
Standar Kompetensi :
7. Memahami perubahan yang terjadi di alam dan hubungannya dengan penggunaan sumber daya alam
Kompetensi Dasar :
7.7 Mengidentifikasi beberapa kegiatan manusia yang dapat mengubah permukaan bumi (pertanian, perkotaan, dsb)
Indikator :
o Mengidentifikasi kegiatan manusia yang dapat mempengaruhi permukaan bumi.
Tujuan Pembelajaran :
Siswa Dapat :
Ø Mengidentifikasi kegiatan manusia yang dapat mempengaruhi permukaan bumi.
Langkah-langkah Pembelajaran :
Ø Kegiatan awal
Apersepsi : tanya jawab mengenai peristiwa alam
Ø Kegiatan Inti
- Memahami cara menggunakan sumber daya alam
® Tumbuhan dan hewan dipelihara dan dikembangbiakan
® Waduk untuk pengairan dan tambak untuk perikanan
® Bahan tambang dibuat tempat penambangan
- Memahami apa yang harus dilakukan manusia untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.
® Menghemat penggunaan air dan listrik
® Membuang sampah pada tempat sampah
® Menanami lingkungan dengan tumbuhan
Ø Kegiatan Akhir
a. Tanya jawab dan pemberian tugas
b. Evaluasi dan tidak lanjut
Materi Pokok : Cara menggunakan sumber daya alam.
Sumber/ Bahan : Buku SAINS SD Haryanto Erlangga kelas V
Metode : Ceramah bervariasi, diskusi, tanya jawab, dan pemberian tugas
Penilaian
Ø Teknik : Lisan / tulisan , performan test,
Ø Bentuk : Essay
Ø Alat test : soal- soal
1. Pemupukan merupakan usaha untuk meningkatkan kesuburan ….
2. Bulu domba dapat dimanfaatkan untuk membuat ….
3. Kain yang biasa kita pakai terbuat dari ….
4. Untuk mencegah pemanasan global kita harus melestarikan ….
5. Mineral diambil dari bumi dengan cara ….
Kunci jawaban :
1. Tanah; 2. Kain; 3. kapas; 4. hutan; 5. ditambang
Mengetahui, Lembang,.....................
Kepala Sekolah Guru Kelas
Akhmad Sopandi,S.Pd Siti Mulyani, S,Pd
Nip. 130564151 Nip. 196309141982042001
LKS 1
Tujuan : Memahami cara menjaga kelestarian sumber daya alam
Alat/Bahan : Buku IPA kls V
Tugas :
1. Tuliskan Kegiatan manusia yang dapat mengganggu dan merusak lingkungan!
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
2. Tuliskan bagaimana cara kita sebagai manusia untuk melestarikan sumber daya alam!
_______________________________________________________________________________
_______________________________________________________________________________
_______________________________________________________________________________
3. Tuliskan bagaimana penggunaan sumber daya alam yang benar!
______________________________________________________________________________
______________________________________________________________________________
______________________________________________________________________________
Kamis, 06 Januari 2011
Temu Kunci (bongborosan,sunda)

Temu Kunci rahasia kecantikan wanita sunda
Temu kunci atau fingerroot dengan bahasa latin Boesebergia rotunda,ternyata mempunyai khasiat untuk mengencangkan kulit dan menjadi cantik.tanaman ini banyak ditemukan secara liar dan sampai saat ini belum dibudidayakan.
Di Korea Selatan, temu kunci ini menjadi bahan kosmetik, setiap tahun Korsel membutuhkan 200 ton temu kunci kering, kata prof Dr Yaya Rukayadi.Temu kunci mengandung senyawa bio aktif yang bagus untuk kulit dan kecantikan ada essential oil,pinostrobin,cardamonim,beosenbergin,5,7-dimenthoxyflavone, 1,8-cineole,panduratin A, dll.caranya bisa dimakan sebagai lalapan ,dimakan dengan lotek setelah dikukus,setelah makan temu kunci badan menjadi hangat dan segar, bagi wanita yang merasa tua,tak cukup cantik atau ingin disayang suami makanlah temu kunci ini. silahkan mencobanya!!!
Selasa, 04 Januari 2011
rpp kls 5
(RPP)
Nama Sekolah : SDN Pancasila
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : V (Lima)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu : 4 x 35 menit (2 pertemuan).
Standar Kompetensi
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kompetensi Dasar
1.1. Medeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indikator
1. Menunjukkan sisi utara, selatan, timur, dan barat NKRI, serta menyebutkan nama negara atau perairan yang menjadi batas NKRI.
2. Menyebutkan posisi lintang dan bujur NKRI.
3. Memahami tujuan penetapan batas-batas fisik NKRI.
4. Menjelaskan fungsi wilayah darat NKRI.
5. Menjelaskan fungsi wilayah laut NKRI.
6. Menjelaskan fungsi wilayah udara NKRI.
Tujuan Pembelajaran
1. Siswa dapat mengetahui batas utara, selatan, timur, dan barat NKRI.
2. Siswa dapat mengetahui luas wilayah NKRI dengan menyebutkan posisi lintang dan bujurnya.
3. Siswa dapat memahami tujuan penetapan batas-batas fisik NKRI.
4. Siswa memahami fungsi wilayah darat NKRI.
5. Siswa memahami fungsi wilayah laut NKRI.
6. Siswa memahami fungsi wilayah udara NKRI.
Materi Ajar
1. Bagaimana perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia?
Dalam mencapai kemerdekaan, bangsa Indonesia berjuang mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi terbebas dari penjajahan yang ingin menguasai Indonesia.
Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Sejak saat itu bangsa Indonesia mulai berbenah menyusun pemerintahan yang sah.
2. Batas wilayah NKRI, luas wilayah NKRI, posisi lintang dan bujurnya, serta tujuan penetapan batas-batas fisik NKRI.
3. Fungsi wilayah darat, laut, dan udara NKRI.
Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan Pertama
1. Kegiatan Awal
a) Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
b) Guru dan siswa bertanya jawab tentang fungsi peta dunia.
c) Siswa menyanyikan lagu “Indonesia Raya” bersama-sama.
2. Kegiatan Inti
a) Guru menyiapkan sebuah peta dunia yang besar dan dapat dilihat oleh semua siswa.
b) Guru menjelaskan batas-batas utara, selatan, timur, dan barat NKRI, sementara itu siswa menyimaknya.
c) Guru menunjuk batas-batas tersebut pada peta secara acak dan berulang-ulang, dan siswa menebaknya dengan cepat.
d) Guru menyiapkan kelas diskusi.
e) Siswa berdiskusi tentang tujuan penetapan batas-batas fisik NKRI dengan panduan guru.
f) Siswa menceritakan hasil diskusi secara bergiliran.
3. Kegiatan Penutup
a) Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari dalam pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian indikator dan kompetensi dasar.
b) Siswa dan guru membuat kesimpulan tentang materi yang telah dipelajari.
c) Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Pertemuan Kedua
1. Kegiatan Awal
a) Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
b) Guru dan siswa bertanya jawab tentang pengalaman bepergian ke pegunungan, laut, dan pengalaman naik pesawat terbang.
2. Kegiatan Inti
a) Guru dan siswa bertanya jawab secara general tentang fungsi wilayah darat, laut, dan udara NKRI.
b) Guru membagi jumlah siswa di kelas dalam 3 kelompok atau kelipatannya.
c) Guru mengundi topik darat, laut, atau udara untuk semua kelompok.
d) Siswa berdiskusi tentang topik yang mereka dapatkan.
c) Siswa melaporkan hasil dikusi secara lisan di depan teman-teman.
d) Teman-teman dari kelompok lain menanggapi hasil diskusi kelompok teman.
3. Kegiatan Penutup
a) Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari dalam pertemuan itu, untuk mengetahui pencapaian indikator dan kompetensi dasar.
b) Siswa dan guru membuat kesimpulan tentang materi yang telah dipelajari.
c) Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing untuk menutup pertemuan.
Pendekatan dan Metode Pembelajaran
1 Pendekatan Kontekstual.
2 Pendekatan Cooperative Learning.
3 Diskusi dengan teman sebangku.
4 Tanya jawab.
5 Ceramah.
6 Penugasan.
Sumber/Bahan Belajar
1 Peta dunia.
2 Gambar/foto tempat-tempat indah di Indonesia yang menunjukkan pemandangan darat, laut, dan udara.
3 Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas V, terbitan ESIS, karangan Dra. Dyah Sriwilujeng, M.Pd.) hlm. 1—3.
Penilaian
Teknik : tugas kelompok.
Bentuk Instrumen : penilaian lisan, penilaian sikap (pengamatan perilaku), penilaian unjuk kerja (keaktifan anak berdiskusi).
Contoh Instrumen :
1 NKRI adalah ....
2 Indonesia merupakan negara berbentuk ....
3 Satuan daerah otonom dalam NKRI misalnya ....
4 Indonesia memiliki bentuk negara kesatuan karena ....
5 NKRI perlu mengadakan Pemilihan Umum untuk ....
Mengetahui
Kepala Sekolah Lembang, Juli 2010
Guru kelas
Akhmad Sopandi, S.Pd Siti Mulyani, S.Pd
Nip. 130 564 151 Nip. 19630914 198204 2001
.
LKS 1
Amatilah kotak-kotak yang berisi huruf di bawah ini! Kemudian cari dan lingkarilah
susunan huruf yang membentuk nama atau ibu kota provinsi yang termasuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia!