Minggu, 26 Desember 2010

Mahkota Dewa

Mahkota Dewa : Tanaman Penakluk Kanker
Intisari, 2003
Dunia tanaman obat kini kedatangan pendatang baru yang lumayan hebat. Mahkota dewa namanya. Ia bisa membuat penderita penyakit ringan macam gatal-gatal, pegal-pegal, atau flu, hingga penyakit berat seperti kanker dan diabetes,merasakan kesembuhan.
Mengetahui khasiat tumbuhan satu ini, mungkin Anda segera berminat menanamnya. Betapa tidak. Tanaman ini ternyata punya khasiat luar biasa. Ia bisa menyembuhkan gangguan kesehatan dari yang ecek-ecek hingga yang nyaris tak ada harapan sembuh. Kalau cuma pegal-pegal, sehari dua hari bakal hilang. Flu? Wah, itu tugas yang juga bisa dibereskan dalam sehari dua hari. Diabetes pun bakal takluk dalam beberapa bulan.
Bagaimana dengan kanker? Meski butuh waktu bulanan, tanaman ini pun sanggup melawannya sampai titik darah penghabisan. Paling tidak itu berdasarkan pengalaman empiris banyak orang, termasuk yang merasa sembuh dari penyakit pada organ hati atau jantung, hipertensi, rematik, serta asam urat.
Untuk mengolahnya jadi obat pun sangat gampang. Cuma dengan menyeduh teh racik terbuat dari kulit dan daging buah, cangkang buah, atau daunnya, bahan obat alami ini pun siap dipakai. Kalau enggak menghendaki rasa pahitnya, kita bisa sedikit bersusah payah mengolahnya menjadi ramuan instan. Rasanya ditanggung lebih sedap tanpa mengurangi khasiat.
Itulah mahkota dewa (Phaleria macrocarpa). Tanaman yang kabarnya berasal dari daratan Papua ini di Jawa Tengah dan Yogyakarta dijuluki makuto dewo, makuto rojo, atau makuto ratu. Orang Banten menyebutnya raja obat, karena khasiatnya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Sementara, orang-orang dari etnik Cina menamainya pau yang artinya obat pusaka.
Dari alergi hingga kanker
Sebagian orang mungkin pernah sekadar melihatnya, sebagian lagi mendengar namanya pun tidak pernah. Wajar bila selama ini sangat sedikit orang tahu mahkota dewa. Apalagi khasiatnya. Bahkan, di banyak lembaga penelitian yang menangani tumbuhan berkhasiat obat belum ditemukan hasil penelitiannya. Sampai saat ini, setidaknya baru dr. Regina Sumastuti dari Jurusan Farmakologi, Universitas Gadjah Mada yang telah menelitinya. Itu pun masih terbatas pada pengujian terhadap efek antihistamin atau antialergi. Padahal, kalangan keraton Solo dan Yogyakarta telah lama mengenalnya dan memanfaatkannya sebagai tanaman obat. Beruntung, lama-lama manfaat luar biasa ini bocor ke kalangan awam.
Sekarang, tanaman ini seakan turun dari langit sebagai dewa penyelamat orang sakit. Berbagai kesaksian dikemukakan mereka yang telah merasakan khasiatnya. Dalam buku Mahkota Dewa Obat Pusaka Para Dewa karya Ning Harmanto, ketua Kerukunan Wanita Tani Bunga Lily, yang menekuni pengobatan dengan mahkota dewa, ada 26 orang yang mengakui keampuhannya atau ditulis berhasil sembuh dari sakitnya berkat mahkota dewa.
Di antara mereka adalah Tuti Ariestyani Winata, yang setelah menjalani operasi pengangkatan kista di rahim, mengalami kemunduran kondisi tubuh. Badannya kurus, perutnya membuncit seperti sedang hamil tua, jari-jari kakinya menggemuk, tekanan darahnya naik-turun, dan Hb-nya sangat rendah.
Beberapa dokter yang dikunjunginya memberikan diagnosis berbeda. Ada yang mendiagnosisnya menderita kanker hati, sirosis hati, dan ada pula yang menyatakan dia menderita hepatitis kronis. Tak kunjung memperoleh kepastian penyakit yang dideritanya, atas saran Ning, Tuti akhirnya mengonsumsi air rebusan daging buah mahkota dewa. Setelah enam bulan, Tuti merasa sembuh dan kondisi tubuhnya membaik kembali.
Selain Tuti, Diana yang berdomisili di Bekasi menyatakan berhasil sembuh dari penyakit kanker di payudara kanannya setelah menjalani operasi dua kali lagi untuk membersihkan kanker di payudara kirinya. Anna Winata di Bogor dan Retno di Bekasi juga merasakan sehat kembali dari sakit kanker rahim berkat mahkota dewa. Ny. Parlan di Balikpapan pun berhasil menormalkan kadar gula darahnya berkat tumbuhan obat ini. Masih banyak lagi contoh keberhasilan yang lain. Sayangnya, yang tidak berhasil tidak pernah terungkap, sehingga tidak bisa diketahui penyakit apa yang tidak mampu dilawan tanaman berbuah merah menyala ini.
Selama ini daun dan buah mahkota dewa dimanfaatkan masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa, sebagai obat penyakit kulit, gatal-gatal, dan eksim. Penyakit tersebut ditandai dengan gejala gatal-gatal, pertanda adanya alergi terhadap agen tertentu yang mendorong sel-sel tubuh mengeluarkan histamin.
Soal kemampuan melawan penyakit kulit ini Sumastuti sudah membuktikannya. Dari penelitian secara in vitro menggunakan usus halus marmot, diketahui, memang benar daun dan buah mahkota dewa mempunyai efek antihistamin. Artinya, tanaman tersebut secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya sebagai obat gatal-gatal akibat gigitan serangga atau ulat bulu, eksim, dan penyakit lain akibat alergi.
Penelitian lain masih kita tunggu untuk membuktikan khasiat luar biasa seperti yang dirasakan beberapa orang di atas. Namun, cerita dari mulut ke mulut rupanya sudah membuat orang, terutama yang sakit berat dan umumnya hampir putus harapan, percaya. Maka, orang pun mulai beramai-ramai mencari bagian berkhasiat mahkota dewa. Tak sedikit yang mencoba menanamnya di pekarangan rumah. Bahkan, ada yang melihat wabah ini sebagai peluang usaha untuk membudidayakan dan mengolahnya menjadi produk ramuan obat tradisional atau jamu dengan berbagai bentuk.
Dijadikan teh
Menanam mahkota dewa memang bukan perkara sulit. Tumbuhan, yang bisa hidup baik pada ketinggian 10 – 1.000 m dpl., ini bisa ditanam dari biji atau hasil cangkokan. Meski penanamannya bisa di dalam pot atau langsung di tanah, pertumbuhannya akan lebih baik bila ditanam di tanah. Tanaman dari biji biasanya sudah berbuah pada umur 10 – 12 bulan. Yang berasal dari cangkokan, mestinya berbuah lebih cepat.
Buah inilah bagian yang paling banyak digunakan sebagai obat alami, di samping daun dan batang. Dari ketiga bagiannya, yakni kulit dan daging buah, cangkang (batok biji), serta biji, yang dimanfaatkan umumnya kulit dan daging buah serta cangkangnya. Buah muda berwarna hijau dan yang tua berwarna merah cerah.
Khasiat buah muda dan tua sama saja, jelas Ning. Sayang, senyawa apa yang terkandung dalam bagian-bagian buah, masih belum terungkap secara detil. Cuma, Hutapea dkk. (1999), seperti dikutip Sumastuti, menyatakan, dalam daun dan kulit buah makuto dewo terkandung senyawa saponin dan flavonoid, yang masing-masing memiliki efek antialergi dan antihistamin.
Ning menulis, dalam keadaan segar, kulit dan daging buah muda mahkota dewa terasa sepet-sepet pahit. Sedangkan yang sudah tua sepet-sepet agak manis. Jika dimakan segar akan menimbulkan bengkak di mulut, sariawan, mabuk, bahkan keracunan. Apa penyebabnya, belum diketahui dengan pasti. Karenanya, tidak dianjurkan untuk mengonsumsinya dalam keadaan segar.
Cangkangnya memiliki rasa sepet-sepet pahit, lebih pahit dari kulit dan daging buah. Bagian ini juga tidak dianjurkan untuk dikonsumsi langsung karena dapat mengakibatkan mabuk, pusing, bahkan pingsan. Namun, setelah diolah, bagian ini lebih mujarab ketimbang kulit dan daging buah. Ia dapat mengobati penyakit berat macam kanker payudara, kanker rahim, sakit paru-paru, dan sirosis hati.
Ada alasan mengapa biji mahkota dewa tidak dikonsumsi. �Bijinya sangat beracun. Kalau mengunyahnya, kita bisa muntah-muntah dan lidah mati rasa,� tambah Ning. Karenanya, bagian ini cuma digunakan sebagai obat luar untuk penyakit kulit.
Sudah tentu untuk menjadikan daging buah atau cangkangnya sebagai obat, perlu pengolahan terlebih dulu. Bisa dijadikan buah kering, teh racik, atau ramuan instan. Namun, yang sering dilakukan adalah dengan menjadikannya teh racik dan ramuan instan.
Bagian lain yang bisa dijadikan obat adalah batang dan daun. Menurut Ning dalam bukunya, batang mahkota dewa secara empiris bisa mengobati kanker tulang. Sedangkan daunnya bisa menyembuhkan lemah syahwat, disentri, alergi, dan tumor. Cara memanfaatkan daun adalah dengan merebus dan meminum airnya.
Jangan kaget. Begitu minum ramuan mahkota dewa, kita segera merasakan serangan kantuk. Efek ini normal. Efek lainnya adalah mabuk. Untuk menghilangkan efek ini dianjurkan untuk minum air lebih banyak. Untuk konsumsi selanjutnya, takaran mahkota dewa perlu dikurangi. Jika masih tetap mabuk, sebaiknya untuk sementara hentikan dulu. Di samping efek buruk tadi ternyata masih ada efek baik-nya. Psst … kadang-kadang kaum pria ada yang libidonya meningkat, bisik Ning.
Menurut Ning, dalam proses menyembuhkan penyakit dalam atau penyakit serius macam kanker rahim, setelah pasien mengonsumsi seduhan mahkota dewa badannya bisa merasakan panas-dingin, bahkan kadang kala mengeluarkan gumpalan darah berbau busuk. Ini merupakan proses pembersihan penyakit, tulis Ning.
Penggunaannya bisa dalam bentuk ramuan tunggal bisa pula ramuan campuran. Pencampuran dengan tumbuhan obat lain dimaksudkan untuk memperkuat khasiatnya dan menetralisir racun. Juga untuk mengurangi rasa tidak enaknya, tutur Ning, yang mengaku sering melayani resep yang ditulis beberapa dokter.
Upaya penyembuhan menggunakan ramuan mahkota dewa, menurut Ning, tidak bisa cepat membuahkan hasil. Pengobatannya perlu dilakukan beberapa kali. Bahkan untuk penyakit berat yang kronis perlu waktu lama. Yang perlu diperhatikan adalah takaran penggunaannya mesti tidak melebihi yang dianjurkan. Kalau takarannya berlebih, pengaruh yang tidak diinginkan bisa muncul.
Mesti diingat, wanita hamil muda dilarang mengonsumsi mahkota dewa. Seperti dikutip Ning, Sumastuti juga telah membuktikan mahkota dewa mampu berperan seperti oxytosin atau sintosinon yang dapat memacu kerja otot rahim sehingga memperlancar proses persalinan. Ini bisa membahayakan kehamilan yang masih muda.
Yang tak kalah penting, pesan Ning, dalam menggunakan ramuan mahkota dewa kita dianjurkan menyugesti atau menyakinkan diri bahwa ramuan ini manjur, berdoa untuk kesembuhan kita, dan tetap mengunjungi dokter untuk mengetahui perkembangan kesehatan kita.@ (I Gede Agung Yudana)

Tugas guru yang profesional

Untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru untuk mewujudkannya. Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti yang telah diuraikan diatas.

Kompetensi Profesional Guru

kompentensi yang harus dimiliki seorang guru yang profesional diantaranya adalah :
1. Kompetensi Pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya: (1) kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; (2) kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; (3) kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat; (4) mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan; (5) bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut: (1) kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran; (2) pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar; (3) kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya; (4) kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran; (5) kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar; (6) kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran; (7) kemampuan dalam menyusun program pembelajaran; (8) kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan; (9) kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
3. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi: (1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan; (3) kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.

Minggu, 12 Desember 2010

Kisah Perempuan

Selalu ada airmata dari kisah purba orang perempuan
dari rahim segala hidup ini bahala dera dituliskan
cinta yang mereka tadaruskan pada setiap kelahiran
mengalikan nujum nujum penindasan
hidup memang perjalanan menghitung rintih
sayang ditubuh perempuan semua tanda menjadi luka
siapakah sanggup menjaga kibar lunglai
bendera kesaksian

(utankayu,10/04/006)

Kompetensi Profesional Guru

ABSTRAK

Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu unsur pokok dalam proses penjaminan mutu pendidikan. Untuk menjadikan lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional. Sehubungan dengan tuntutan profesionalitas tersebut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menggariskan beberapa hal. Pertama, guna memberikan penjaminan mutu pendidikan ditetapkan standar nasional pendidikan yang didalamnya mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berkala (Ps. 35 ayat 1).
Kedua, pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan tugas pokoknya, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Ps. 42 ayat 1). Ketiga, tenaga pendidik untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. Keempat, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, konseling dan layanan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (Ps. 39 ayat 2).

DAFTAR ISI

ABSTRAK ........................................................ i
DAFTAR ISI ........................................................ ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1. Latar Belakang ....................................................... 1
2. Rumusan Masalah ....................................................... 2
3. Maksud dan Tujuan ....................................................... 3

BAB II PEMBAHASAN
1. Kompetensi profesionalisme Guru
a. Pengertian ................................................... 4
b. Persyaratan Profesi ................................................... 6
c. Jenis- jenis Kompetensi ....................................... 7
d. Ciri- ciri Guru Berkompetensi ...................................... 9
2. Tugas Guru ................................................... 11
3. Peran Guru ................................................... 13
4. Fungsi Guru ................................................... 22
5. Tenaga Kependidikan ................................................... 27

BAB III KESIMPULAN
1. Kesimpulan ...................................................... 33

DAPTAR PUSTAKA ...................................................... 35

orang yang menyombongkan diri

"orang- orang yang sombongkan akan dikumpulkan pada hari kiamat bagaikan semut kecil dalam wujud manusia. mereka dikepung oleh kehinaan dari seluruh arah. mereka digiring ke sebuah penjara dalam neraka jahanam yang bernama bulas. mereka ditutupi oleh api paling panas dan diberi minuman dari nanah penduduk neraka, yaitu Thinatul Khabal." (HR. Tirmidzi no. 2416, Shahih At-Targhib no. 2911

Selasa, 30 November 2010

hadist

Rosululloh SAW bersabda:"Sesungguhnya Alloh Azza Wazalla membuka tanganNya waktu malam agar orang- orang yang melakukan kesalahan di siang hari dapat bertobat, dan Dia membuka tanganNya pada waktu siang hari agar orangt- orang yang melakukan kesalahan di waktu malam hari dapat bertaubat... begitulah hingga matahari terbit dari Barat..."

Senin, 22 November 2010

pantun agama

akan membelah buah duku,
duku dibelah menjadi kepayang,
kepada Allah berlindung aku,
baik berguru kita sembahyang.

memerintah kota dan negeri,
pagi dan petang berbunyi nobat,
hendaklah kita ingatkan diri,
pagi dan petang hendaklah bertobat.

anak ayam turun sepuluh,
mati seekor tinggal sembilan,
bangun pagi sembahyang subuh,
minta ampun kepada Tuhan.

pohon di kebun habis berbuah,
disambut masak buah rumbiga,
mohon ampun dosa yang sudah,
hendak masuk dalam surga.

Kesombongan

"Janganlah berjalan dibumi dengan angkuh. Sungguh Allah tidak menyukai orang- orang yang sombong dan membanggakan diri." (Qs.31: 18)
Rasullah bersabda: "Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan, Dan tidak akan masuk neraka orang yang dalam hatinya terdapat iman seberat biji sawi." (Ibnu Majah, 58)

Minggu, 15 Agustus 2010

hadist

sungguh ,seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal,niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana rezeki burung- burung mereka berangkat pagi- pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang. HR.Ahmad,at-Tirmidzi, Ibnu Majah

UPAYA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SESUAI DENGAN MANAJEMEN MUTU

ABSTRAK

Proses pendidikan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia pada dasarnya tidak hanya fokus pada pembentukan karakter seorang individu, melainkan hakikatnya adalah membangun masyarakat sebagai lingkungan hidupnya. Maka proses pendidikan tidak dapat melepaskan diri dari persoalan-persoalan lingkungan kehidupan yang dimiliki individu yang terlibat di dalamnya baik itu peserta didik, pendidik, dan semua orang/pihak yang berkecimpung dalam pendidikan.
Prof. Nana S. (2003;163) menyatakan bahwa keberhasilan belajar sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar diri peserta didik, baik faktor fisik maupun sosial-psikologis yang berada pada lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Berkaitan dengan lingkungan sekolah, disini ada dua aspek yaitu lingkungan fisik seperti sarana prasarana, dan lingkungan sosial yang menyangkut hubungan sosial dan emosional antar seluruh anasir yang ada dalam lingkungan sekolah, juga berkenaan dengan suasana dan pelaksanaan proses belajar-mengajar, kegiatan ekstra kurikuler, dan lainnya. Sekolah yang kaya dengan aktivitas belajar, memiliki sarana prasarana yang memadai, terkelola dengan baik, diliputi oleh suasana pembelajaran yang wajar, akan sangat mendorong semangat belajar para peserta didik.
Karena pentingnya lingkungan dimana para peserta didik belajar, maka para ahli pendidikan bersepakat bahwa lingkungan individu yang terlibat dalam proses pendidikan, menjadi salah satu sumber belajar dalam pendidikan. Lingkungan dimana individu belajar secara formal dikenal dengan lingkungan sekolah, baik lingkungan secara fisik maupun sosial-psikologis, dan lingkungan dimana seorang individu tumbuh berkembang serta mengaplikasikan hasil belajarnya, yaitu lingkungan masyarakat. Baik lingkungan sekolah maupun masyarakat, keduanya memiliki peranan yang sangat besar dalam proses pendidikan, baik untuk individu, untuk sekolah maupun masyarakat. Hal ini ada sebab pada dasarnya antara individu, sekolah, dan lingkungan sekitarnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan kaitannya dengan proses pembelajaran.

BAB I

PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Keberhasilan program pendidikan Nasional, akan sangat ditunjang dengan berbagai sumber daya yang memiliki daya saing global dalam rangka menghadapi tantangan-tantangan di masa depan sebagai akibat terjadinya globalisasi dari berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam dunia Pendidikan. Menciptakan sumber daya, khususnya sumber daya manusia yang mempunyai daya saing global, dapat diciptakan dengan melalui suatu proses pendidikan yang memenuhi harapan dan tuntutan para pengguna atau pengelola jasa pendidikan.
Manusia dalam proses pendidikan adalah inti utama. Realitas sejarah membuktikan pada kita bahwa pendidikan dalam kultur masyarakat manapun berkepentingan mengarahkan manusia kepada tujuan-tujuan tertentu. Selaras dengan itu, Nurcholis Madjid (dalam Sidi, 2001;xi) menyatakan bahwa pembicaraan seputar pendidikan melibatkan banyak hal yang harus direnungkan. Sebab, pendidikan meliputi keseluruhan tingkah laku manusia yang dilakukan demi memperoleh kesinambungan, pertahanan, dan peningkatan hidup. Jadi, manusia dengan pendidikan tidak dapat dipisahkan, karena pada dasarnya pendidikan diciptakan oleh manusia untuk membentuk manusia itu sendiri. Sederhananya, proses pendidikan ditujukan pada proses pemanusiaan manusia.
Bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan di lingkungan kerja. Oleh karena itu tidaklah heran apabila Negara yang memiliki penduduk dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin jasmani dan rohani kearah kedewasaan. Dalam artian, pendidikan adalah sebuah proses transfer nilai-nilai dari orang dewasa (guru atau orang tua) kepada anak-anak agar menjadi dewasa dalam segala hal. Pendidikan merupakan masalah yang penting bagi setiap bangsa yang sedang membangun. Upaya perbaikan dibidang pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaikan sarana-sarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya
Secara fungsional, pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa. Bagi pemeluk agama, masa depan mencakup kehidupan di dunia dan pandangan tentang kehidupan hari kemudian yang bahagia. Namun saat ini dunia pendidikan kita belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan mayarakat. Fenomena itu ditandai dari rendahnya mutu lulusan, penyelesaian masalah pendidikan yang tidak tuntas, atau cenderung tambal sulam, bahkan lebih berorintasi proyek. Akibatnya, seringkali hasil pendidikan mengecewakan masyarakat. Mereka terus mempertanyakan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dalam dinamika kehidupan ekonomi, politik , sosial, dan budaya.
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil.[1] Pertama strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan (sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan. Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas-batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school resources are necessary but not sufficient condition to improve student achievement). Disamping itu mengingat sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan. Peningkatan mutu di setiap satuan pendidikan, diarahkan pada upaya terselenggaranya layanan pendidikan kepada pihak yang berkepentingan atau masyarakat.
Upaya yang terus menerus dilakukan dan berkesinambungan diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan bermutu dan berkualitas, yang dapat menjamin bahwa proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah sudah sesuai harapan dan yang seharusnya terjadi. Dengan demikian, peningkatan mutu pada setiap sekolah sebagai satuan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia secara nasional.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Dari tema tersebut di atas, kami mencoba merumuskan permasalahan yang akan dibahas sebagai kerangka acuan dalam pembahasannya. Tema besarnya adalah apa yang menjadi fungsi dan peran dari tenaga kependidikan lainnya dalam menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah?. Untuk memudahkan pembahasan, tema tersebut dirinci menjadi beberapa rumusan masalah yang spesifik, diantaranya;
Apa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan lainnya?
Apa kompetensi yang mesti dikuasai oleh tenaga kependidikan lainnya, guna menunjang proses pembelajaran yang efektif dan efisien?
Bagaimana peran dan fungsi tenaga kependidikan lainnya, yang dapat menunjang proses pembelajaran?
Tulisan ini akan lebih memfokuskan pembahasan dari aspek guru atau pendidik, yakni Upaya-upaya apa saja yang harus ditempuh pemerintah dan pihak-pihak yang terkait untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Dan strategi bagaimanakah meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

1.3 TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Maksud dari pembahasan ini adalah untuk memperoleh gambaran yang berkaitan dengan suatu system standar mutu pendidikan dalam rangka menjadikan organisasi pendidikan yang mempunyai daya saing global. Makalah yang dibuat oleh kami selaku tim penulis pada dasarnya memiliki banyak tujuan, adapun yang khusus (spesifik) dari pembuatan makalah ini adalah sebagai pemenuhan kewajiban tugas kelompok mata kuliah dasar-dasar administrasi pendidikan yang mana diberi tanggungjawab untuk mengangkat pokok permasalahan di atas. Sedangkan tujuan yang lebih luasnya adalah berupaya memberikan gambaran, pengertian dan pemahaman yang cukup lengkap kepada sidang pembaca atau siapapun mengenai tema dari makalah ini, sehingga diharapkan hal tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dan masukan didalam melaksanakan proses pendidikan di institusi sekolah yang ada.


1.4 LANDASAN TEORI
Manajemen mutu merupakan konsep yang telah diperdebatkan oleh berbagai pihak dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Berbagai upaya tersebut dapat terlihat dari lahirnya kajian teoritik mengenai mutu pendidikan, seperti manajemen mutu terpadu dalam pendidikan (Total quality management in education), Jaminan mutu dalam pendidikan (Quality Assurance in education), gugus kendali mutu, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah, dan lain sebagainya. Perkembangan konsep tersebut merupakan suatu hal yang menggembirakan, karena hal tersebut menunjukkan adanya keseriusan untuk memikirkan bagaimana mutu pendidikan dapat dicapai.
Quality is similar in nature to goodness, beauty, and truth; and ideal with there can be no compromise. Quality products are things of perfection made with no expense. They are valuable and convey prestige to their owner (Sallis : 1993)
Kualitas dalam pengertian di atas mengarah kepada sesuatu yang terbaik, bagus, dan terpercaya, sesuatu yang ideal dimana tidak ada kompromi sama sekali. Layanan jasa yang diberikan atau barang yang dihasilkan adalah suatu bentuk yang dirasakan oleh konsumen sangat baik dan terpercaya, sehingga ada nilai yang dirasakan jasa dan produk itu sangat baik dan tidak mungkin mengecewakan.
Kualitas yang melekat pada produk adalah barang yang dihasilkan sangat sempurna. Produk tersebut sangat bernilai dan mengarah pada harga diri pemiliknya; Apakah mengarah pada rasa bangga ataupun menaikan gengsi pemiliknya.
Mutu dari sudut pandang produsen adalah sebagai derajat pencapaian spesifikasi rancangan yang telah ditetapkan. Sedangkan dari sudut pemakainya sendiri adalah diukur dari kinerja produk, suatu kemampuan dari produk untuk memuaskan kebutuhannya.
Penjelasan di atas menempatkan kualitas sebagai sesuatu yang absolut. Sedangkan dalam pengertian yang relatif, kualitas diartikan sangat sederhana yaitu bagaimana produk dan jasa dihasilkan sesuai dengan tujuannya. Secara relatif tidak hanya sekedar mahal atau memiliki nilai mewah tetapi lebih baik, merupakan hal yang umum, sederhana, bagaimana produk atau jasa tersebut dinilai dari standar yang ditentukan.
Dalam pengertian relatif mengarah pada dua aspek, yaitu : (1) sesuai dengan spesifikasi produk/jasa, (2) sesuai dengan harapan penggunanya. Gambar di bawah ini memperlihatkan titik temu dalam pengertian kualitas, disatu sisi bagaimana produk/jasa itu dihasilkan; disisi lain bagaimana penilaian pengguna terhadap produk/jasa yang dihasilkan.
BAB II
PEMBAHASAN


Fasilitas pendidikan berupa buku sudah demikian canggih disusun. Bahkan banyak bahan ajar yang kini telah disusun dalam bentuk CD ROM, bukan buku yang tebal dan biasanya disusun tidak semenarik komik atau majalah. Dengan demikian peserta didik memiliki pilihan lain berupa sumber informasi yang tinggal 'ngeklik' di komputer pribadinya. Sumber informasi dengan mudah dicari dengan cara 'surfing' melalui bahan ajar virtual melalui internet. Nah, dalam kondisi seperti itu, apakah peran pendidik masih diperlukan lagi?
Pada era teknologi informasi, guru memang tidak lagi dapat berperan sebagai satu-satunya sumber informasi dan ilmu pengetahuan. Peran guru telah berubah lebih menjadi fasilitator, motivator, dan dinamisator bagi peserta didik. Dalam era teknologi informasi peserta didik dengan mudah dapat mengakses informasi apa saja yang tersedia melalui internet. Dalam kondisi seperti itu, maka guru diharapkan dapat memberikan peran yang lebih besar untuk memberikan rambu-rambu etika dan moral dalam memilih informasi yang diperlukan. Dengan kata lain, peran pendidik tidak dapat digantikan oleh apa dan siapa, serta dalam era apa saja. Untuk dapat melaksanakan peran tersebut secara efektif dalam proses pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan harus ditingkatkan mutunya dengan skenario yang jelas.
Pertanyaan besar yang akan dicoba dijawab dalam tulisan ini adalah tentang bagaimana skenario yang harus diikuti untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan? Keseluruhan skenario itu akan meliputi beberapa pertanyaan. Pertama, langkah pertama apakah yang dinilai sangat penting sebagai titik awal (starting point) untuk melakukan langkah-langkah berikutnya. Langkah pertama ini juga dinilai sebagai pemutus rantai dari serangkaian mata rantai masalah yang sering sebagai lingkaran setan (vicious circle) yang tidak diketahui mana pangkal dan ujungnya. Kedua, langkah-langkah besar apakah yang harus dilakukan dalam keseluruhan skenario itu. Ketiga, apa hubungan antara langkah yang satu dengan langkah yang lain, serta apa prasyarat yang harus dipenuhi untuk dapat mencapai langkah yang telah ditentukan.
Mendefinisikan mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yakni;[2]
1) Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
2) Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
3) Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
4) Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan. Yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah: kepala satuan pendidikan; pendidik; dan tenaga kependidikan lainnya.
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah: Kepala Sekolah, Rektor, Direktur, serta istilah lainnya. Sedangkan pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, Ustadz, dan sebutan lainnya.
Tenaga Kependidikan lainnya ialah orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
a. Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum.
b. Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya; Administrasi surat menyurat dan pengarsipan, Administrasi Kepegawaian, Administrasi Peserta Didik, Administrasi Keuangan, Administrasi Inventaris dan lain-lain.
c. Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
d. Pustakawan, Pelatih ekstrakurikuler, Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainnya.
Strategi Sistem Manajemen Mutu yang dapat diterapkan oleh setiap organisasi pendidikan, baik berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan serta evaluasinya dapat mengacu kepada Permendiknas No. 19 tahun 2007, dimana peraturan tersebut merupakan dasar atau rujuakan untuk dijadikan acuan dalam meningkatkan system manajemen mutu bagi setiap organisasi pendidikan.
a. Perencanaan
Dalam melaksanakan pendidikan yang bermutu, suatu organisasi pendidikan seharusnya mendesain atau merancang acuan yang dapat dijadikan rujukan lengkah-langkah dalam melaksanakan proses pendidikanya, langkah yang pertama kali harus dilakukan adalah merancang VISI yang menjadi dasar dalam melaksanakan semua proses kegiatan pendidikan. Penyusunan visi tersebut berguna untuk :
1) dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang;
2) mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
3) dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga sekolah/madrasah dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
4) diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah dengan memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah;
5) disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
6) ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Setelah Visi tersebut dirumuskan, selanjutnya diikuti dengan penetapan MISI, yang mana misi merupakan penjabaran dari Visi yang menggambarkan indicator-indikator yang telah ditetapkan untuk dapat tercapai sesuai harapan.Penetapan MISI bertujuan sebagai :
1) memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah/madrasah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
2) merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
3) menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah;
4) menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah/madrasah;
5) memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah/madrasah;
6) memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah/madrasah yang terlibat;
7) dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah;
8) disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
9) ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Mohammad Surya (Ketua Umum Pengurus Besar PGRI), menyatakan dengan tegas bahwa "semua keberhasilan agenda reformasi pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh unsur yang berada di front terdepan, yaitu guru. Hak-hak guru sebagai pribadi, pemangku profesi keguruan, anggota masyarakat dan warga negara yang selama ini terabaikan, perlu mendapat prioritas dalam reformasi". Hak utama pendidik yang harus memperoleh perhatian dalam kebijakan pemerintah adalah hak untuk memperoleh penghasilan dan kesejahteraan dengan standar upah yang layak, bukan 'upah minimum'. Kebijakan "upah minimun" boleh jadi telah menyebabkan pegawai bermental kuli, bukan pegawai yang mengejar prestasi. Itulah sebabnya, maka langkah pertama peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan adalah memberikan kesejahteraan guru dengan gaji yang layak untuk kehidupannya.
Langkah pertama ini dinilai amat vital dan strategis untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Mengapa? Setidaknya ada dua alasan. Pertama, dari lima syarat pekerjaan dapat disebut sebagai profesi, yang masih belum terpenuhi secara sempurna adalah gaji dan kompensasi dari pelaksanaan peran sebagai profesi. Kelima syarat pekerjaan sebagai profesi adalah;
(1) bahwa pekerjaan itu memiliki fungsi dan signifikansi bagi masyarakat,
(2) bahwa pekerjaan itu memerlukan bidang keahlian tertentu,
(3) bidang keahlian itu dapat dicapai dengan melalui cabang pendidikan tertentu (body of knowledge),
(4) bahwa pekerjaan itu memerlukan organisasi profesi dan adanya kode etik tertentu, dan kemudian
(5) bahwa pekerjaan tersebut memerlukan gaji atau kompensasi yang memadai agar pekerjaan itu dapat dilaksanakan secara profesional.
Dari kelima syarat tersebut, yang masih belum terpenuhi sepenuhnya adalah syarat yang kelima, yakni gaji dan kompensasi yang memadai. Alasan kedua, karena peningkatan gaji dan kesejahteraan merupakan langkah yang memiliki dampak yang paling berpengaruh (multiplier effects) terhadap langkah-langkah lainnya. Kalau perlu, agar langkah pertama tersebut tidak menjadikan iri bagi pekerjaan lainnya, kenaikan gaji dapat dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Hal ini terkait dengan maraknya tindak korupsi yang telah mencapai tingkat yang berbahaya seperti virus yang telah menjangkiti semua aspek kehidupan manusia.
Apa prasyarat yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan langkah pertama ini dengan baik? Jika standar gaji yang akan dinaikkan itu cukup tinggi, maka kenaikan gaji dapat dilakukan dengan standar kompetensi yang tinggi pula. Yang akan diberikan kenaikan gaji adalah para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena dewasa ini terdapat berbagai pangkat dan golongan pegawai, maka kenaikan gajinya juga diselaraskan dengan pangkat dan golongan pegawai tersebut. Dengan demikian, uji kompetensi harus dilakukan dahulu secara jujur dan transparan. Untuk itu, maka instrumen uji kompetensi harus disiapkan secara matang. Jangan ada kecurangan dalam proses uji kompetensi ini. Jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan uji kompetensi, maka secara otomatis akan dapat merusak seluruh komponen dalam sistem ini. Langkah pertama ini akan berjalan dengan lebih mantap jika sistem pembayaran gajinya telah dilaksanakan dengan melalui bank.
Upaya kedua ini merupakan konsekuensi dan kesinambungan dari langkah pertama. Para pendidik yang tidak memenuhi standar kompetensi harus dialihtugaskan kepada profesi lain. Pengalihtugasa tersebut dilakukan dengan syarat sebagai berikut:
(1) mereka telah diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat dan pembinaan secara intensif, tetapi tidak menunjukkan adanya perbagian yang signifikan,
(2) guru tersebut memang tidak menunjukkan adanya perubahan kompetensi dan juga tidak ada indikasi positif untuk meningkatkan kompetensinya.
Jika syarat tersebut telah dilakukan, maka mereka harus rela dan pantas untuk dialihtugaskan dari profesi guru menjadi tenaga lain yang sesuai, misalnya tenaga administrasi, atau kalau perlu dipensiundinikan. Untuk mengganti tenaga pendidik yang telah dialihtugaskan ke profesi lain tersebut perlu diadakan seleksi (rekruitmen) secara jujur dan transparan, sesuai standar kualifikasi yang telah ditetapkan. Rekruitmen pendidik yang jujur dan transparan ini telah dilakukan oleh Paulo Freirie dalam rangka reformasi pendidikan di Brazilia. Crass program seperti guru bantu sebaiknya tidak dilakukan di masa-masa mendatang, karena program seperti ini sama dengan ibarat memasang bom waktu yang berbahaya, terutama jika tidak mengelola program ini dengan baik. Program guru bantu dapat saja dimasukkan menjadi satu sistem dalam rekruitmen guru. Artinya, proses rekruitmen guru dilakukan dengan mekanisme melalui guru bantu. Jadi, untuk ikut rekruitmen guru seseorang harus melalui guru bantu. Guru bantu yang tidak lulus tes secara otomatis menjadi masa akhir kontrak kerja untuk menjadi guru bantu.
Alasan seperti itu karena terciptanya pekerjaan-pekerjaan dan kegiatan-kegiatan baru, dimana sekolah mempunyai rancangan program baru dan diperlukan guru yang ditugaskan dalam program tersebut sehingga membutuhkan calon guru baru, dan juga karena adanya guru di sekolah yang berhenti karena pensiun atau yang sudah lanjut usia, tidak mungkin untuk melanjutkan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.
Selain itu, adanya pegawai yang berhenti karena ingin pindah kesekolah lain, maupun pekerja yang melanggar aturan yang telah ditetapkan sekolah tersebut. Sehingga sekolah membutuhkan guru baru untuk mengisi lowongan pekerjaan tersebut, agar kegiatan belajar mengajar (KBM) pun dapat berjalan dengan lancar sebagaimana biasanya.Untuk itu sekolah perlu melakukan proses rekrutmen guru baru karena rekrutmen merupakan hal yang sangat penting, dengan melalui proses rekrutmen sekolah akan mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Rekrutmen guru merupakan satu aktivitas manajemen yang mengupayakan didapatkannya seorang atau lebih calon pegawai yang betul-betul potensial untuk menduduki posisi tertentu di sebuah lembaga. Tujuan aktivitas rekrutmen dalam proses penyusunan pegawai jelas terlihat bahwa untuk mencapai tujuan-tujuan aktivitas rekrutmen membutuhkan pemahaman yang tidak hanya pelamar mengidentifikasi dan memilih tawaran pekerjaan, tetapi bagaimana mengelolanya serta selama proses rekrutmen pelamar mendapatkan informasi yang membantu mereka memutuskan apakah kesempatan kerja yang ditawarkan itu cocok untuk mereka dan membutuhkan interaksi antara individu dan organisasi yang memikat dan menyeleksinya. Sehingga tujuan aktivitas rekrutmen dapat berjalan dengan baik.
Setelah Visi dan Misi selesai ditetapkan, maka langkah selanjutnya adalah membuat dan mendesain TUJUAN yang ingin di capai organisasi pendidikan tersebut. Tujuan harus dibuat karena merupakan alat ukur atau patokan bagi proses dan memperjelas arah organisasi. Dalam mendesain tujuan harus mampu mengungkapkan dan mempertimbangkan tentang :
1) menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
2) mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;
3) mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah/madrasah dan Pemerintah;
4) mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah;
5) disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan.
Jika keseluruhan proses tersebut telah selesai dirumuskan, maka langkah selanjutnya suatu organisasi pendidikan harus merancang rencana kerja yang akan menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan. Dimana rencana kerja tersebut dapat terbagi menjadi Rencana kerja jangka menengah dan Rencana kerja tahunan. Rencana kerja jangka menengah menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan, sedangkan rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah.
Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan oleh organisasi pendidikan yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai :
1) kesiswaan;
2) kurikulum dan kegiatan pembelajaran;
3) pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya;
4) sarana dan prasarana;
5) keuangan dan pembiayaan;
6) budaya dan lingkungan sekolah;
7) peran serta masyarakat dan kemitraan;
8) rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
Dari kualifikasi tentang guru dan dosen dapat dipahami bahwa seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik yaitu telah menyelesaikan program sarjana, kompetensi dalam hal ini dapat dilihat dari kompetensi pedagogik yakni hal ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yaitu persiapan mengajar yang mencakup merancang dan melaksanakan skenario pembelajaran, memilih metode, media, serta alat evaluasi bagi anak didik agar tercapai tujuan pendidikan baik pada ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa.
Kemudian kompetensi kepribadian seorang guru harus mempunyai kepribadian yang baik agar menjadi contoh untuk anak didiknya, kompetensi sosial disini adanya interaksi yang baik antara guru dan siswa, baik dalam kegiatan proses belajar mengajar maupun diluar jam pelajaran. Selanjutnya kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi seorang guru harus menguasai sepenuhnya materi yang akan ia ajarkan kepada anak didiknya tentunya sesuai bidang yang ia geluti.
Selain itu, sertifikat pendidik sebagaimana yang dimaksud disini yaitu yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, sehat jasmani dan rohani, dengan kualifikasi tersebut akhirnya akan mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Disamping itu, Mengkaji berbagai kendala umum yang ada dalam pelaksanaan rekrutmen memang perlu karena untuk mengetahui kendala-kendala penarikan pegawai yang terjadi, seperti kebijaksanaan promosi serta kebijaksanaan kompensasi dan lain sebagainya sekolah harus mampu mengatasi berbagai kendala tersebut. Selain itu, salah satunya yaitu dengan membuat perencanaan rancangan program yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan dijalankan dengan baik oleh lembaga pendidikan.
Sehingga sekolah dapat mengetahui kendala- kendala yang ada dan dapat mengatasinya dengan baik. Dengan demikian, secara teoritis rekrutmen guru merupakan hal yang sangat penting tentunya rekrutmen yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan yang ditentukan oleh sekolah agar mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan profesional di bidangnya di sebuah lembaga pendidikan. Sebaliknya jika proses rekrutmen yang dilakukan tidak selektif maka akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang biasa saja.
Sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pembangunan sistem sertifikasi pendidik dan tenaga Kependidikan serta sistem penjamin mutu pendidikan merupakan langkah yang amat besar, yang akan memberikan dukungan bagi pelaksanaan langkah pertama, yang juga sangat berat, karena terkait dengan anggaran belanja negara yang sangat besar. Penataan sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan tidak boleh tidak harus dilakukan untuk menjamin terpenuhinya berbagai standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.
Prasyarat yang harus dipenuhi sebagai berikut; untuk pendidik yang akan diangkat menjadi PNS harus diterapkan standar minimal kualifikasi pendidikan. Sementara bagi guru yang sudah memiliki pengalaman tidak perlu dituntut untuk memenuhi standar ijazah tersebut, karena hanya akan menyebabkan terjadinya apa yang disebut dengan 'jual beli ijazah' yang juga dikenal dengan 'STIA' atau 'sekolah tidak ijazah ada'. Yang diperlukan bagi mereka adalah pendidikan profesi dan sistem diklat berjenjang yang harus dihargai setara dengan kualifikasi pendidikan tertentu. Jika sistem sertifikasi ini telah mulai berjalan, maka sistem kenaikan pangkat bagi pendidik dan tenaga kependidikan sudah waktunya disesuaikan. Kenaikan pangkat pendidik dan tenaga kependidikan bukan semata-mata sebagai proses administrasi semata-mata, melainkan lebih merupakan proses penting dalam sertifikasi yang berdasarkan kompetensi.
Jasa adalah meliputi segenap kegiatan ekonomi yang menghasilkan output (keluaran) berupa produk atau konstruksi (hasil karya) nonfisik, yang lazimnya dikonsumsi pada saat diproduksi dan memberi nilai tambah pada bentuk (form) seperti kepraktisan, kecocokan/kepantasan, kenyamanan, dan kesehatan, yang pada initnya menarik cita rasa pada pembeli pertama. Sementara itu, jasa pendidikan merupakan jasa yang bersifat kompleks karena bersifat padat karya dan padat modal. Artinya, dubutuhkan banyak tenaga kerja yang memiliki skill khussu dalam bidang pendidikan dan padat modal karena membutuhkan infrastruktur (peralatan) yang lengkap.
Karakteristik Jasa Pendidikan
a. Tidak Berwujud (Intangibility)
Jasa tidak berwujud seperti produk fisik, yang menyebabkan pengguna jasa pendidikan tidak dapat melihat, mencium, meraba, mendengar, dan merasakan hasilnya sebelum mereka mengkonsumsinya (menjadi subsistem lembaga pendidikan). untuk menekan ketidak pastina, pengguna jasa pendidikan akan mencari tanda atau informasi tentan kualitas jasa tersebut. Tanda maupun informasi dapat diperoleh atas dasar letak lokasi lembaga pendidikan, lembaga pendidikan penyelenggara, peralatan dan alat komunkasi yang digunakan. Beberapa hal yang akan dilakukan lembaga pendidikan untuk meningkatkan calon pengguna jasa pendidikan adalah :
1. Meningkatkan visualisasi jasa yang tidak berwujud menjadi berwujud
2. Menekankan pada manfaat yang akan diperoleh (lulusan lembaga pendidikan)
3. Menciptakan atau membangun suatu nama merek lembaga pendidikan (education brand name);
4. Memakai nama seseorang yang sudah dikenal unuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
b. Tidak Terpisahkan (Inseparability)
Jasa pendidikan tidak dapat terpisahkan dari sumbernya, yaitu lembaga pendidikan yang menyediakan jasa tersebut. Artinya, jasa pendidikan dihasilkan dan dikonsumsi secara serempak (simultan) pada waktu yang sama. Jika peserta didik membeli jasa maka akan berhadapan langsung dengan penyedia jasa pendidikan. Dengan demikian, jasa lebih diutamakan penjualannya secara langsung dengan skala operasi yang terbatas. Oleh Karen itu, lembaga pendidikan dapat menggunakan strategi bekerja dalam kelompok yang lebih besar, bekerja lebih cepat, atau melatih para penyaji jasa agar mereka mampu membina kepercayaan pelanggannya (peserta didik).
c. Bervariasi (Variability)
Jasa pendidikan yang diberikan seringkali berubah-ubah. Hal ini akan sangat tergantung kepada siapa yang menyajikannya, kapan, serta di mana disajikan jasa pendidikan tersebut. Oleh Karen itu, jasa pendidikan sulit untuk mencapai kualitas yang sesuai dengan standar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lembaga pendidikan dapat melakukan beberapa strategi dalam mengendalikan kualitas jasa yang dihasilkan dengan cara berikut. Pertama, melakukan seleksi dan mengadakan pelatihan untuk mendapatkan SDM jasa pendidikan yang lebh baik. Kedua, membuat standarrisasi proses kerja dalam menghasikan jasa pendidikan dengan baik. Ketiga, selalu memonitor kepuasan peserta didik melalui sistem kotak saran, keluhan, maupun survey pasar.
d. Mudah Musnah (perihability)
Jasa pendidikan tidak dapat disimpan dalam jangka waktu tertentu atau jasa pendidikan tersebut mudah musnah sehingga tidak dapat dijual pada waktu mendatang. Karakteristik jasa yang cepat musnah bukanlah suatu masalah jika permintaan akan jasa tersebut stabil karena jasa pendidikan mudah dalam persiapan pelayanannya. Jika permintaannya berfluktuasi, lembaga pendidikan akan menghadapai masalh dalam mempersiapkan pelayananya. Untuk itu, diperlukan program pemasaran jasa yang sangan cermat agar permintaan terhadap jasa pendidkan selalu stabil.
Menurut Maxwell ada enam dimensi kualitas jasa pendidikan.
1. Akses yang berhubungan dengan kemudahan mendapatkan jasa pendidikan yang diperoleh di tempat yang mudah dijangkau pada waktu yang tepat dan nyaman.
2. Kecocokan dengan tingkat kebutuhan pelanggan, yaitu kecocokan akan profil tingkat pendidikan populasi dan kelompok yang membutuhkannya.
3. Efektivitas yang berhubungan dengan adanya kemampuan penyaji jasa pendidikan (staf pengajar) untuk melayani atau menciptakan hasil yang diinginkan.
4. Ekuitas yang berhubungan dengan distribusi sumber-sumber pelayanan lembaga pendidikan yang adil dalam suatu sistem yang didukung secara umum.
5. Diterima secara social yang berhubungan dengan kondisi lingkungan, komunikasi dan kebebasan, atau keleluasaan pribadi.
6. Efesiensi dan ekonomis yang mengacu kepada pengertian layanan terbaik untuk besarnya biaya yang tepat.
Dalam MMT (Manajemen Mutu Terpadu) keberhasilan sekolah diukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal. Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sama atau melebihi harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya, maka sekolah dikatakan berhasil jika :
1. Siswa puas dengan layanan sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah. Pendek kata, siswa menikmati situasi sekolah.
2. Orang tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena menerima laporan periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah.
3. Pihak pemakai/penerima lulusan (perguruan tinggi, industri, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas sesuai harapan.
4. Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan antarguru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium, dan sebagainya. (Panduan Manajemen Sekolah, 2000:193).


Implementasi dalam rangka proses manajemen mutu yang berkelanjutan dari peningkatan mutu dapat dilihat dari gambaran berikut di bawah ini :



























Berdasarkan gambaran tersebut, untuk mengetahui bagaimana manajemen mutu dapat dibangun di lingkungan Organissasi Pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Menentukan kebutuhan dan harapan stakeholder atau masyarakat dan pihak yang berkepentingan lainnya.
2. Menetapkan kebijakan mutu dan tujuan mutu organisasi
3. Menentukan proses dan tanggungjawab yang diperlukan untuk mencapai tujuan mutu.
4. Menentukan dan menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan mutu.
5. Menetapkan metode untuk mengukur keefektifan dan efisiensi tiap proses
6. Menerapkan pengukuran ini untuk menentukan keefektifan dan efisiensi tiap proses
7. Menentukan sarana pencegahan ketidaksesuaian dan penghilangan penyebabnya
8. Menetapkan dan menerapkan proses perbaikan berlanjut dari system manajemen mutu dengan menyusun Standar Operasional Prosedur dan Manual Prosedur Implementasi penjaminan mutu internal yang menjelaskan tentang 3 hal yaitu: (a) kebijakan mutu akademik, (b) sistem penjaminan mutu akademik, serta (c) organisasi, tanggungjawab dan wewenang.
Upaya peningkatan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan harus dilaksanakan secara terencana dan terprogram dengan sistem yang jelas. Jumlah pendidik yang besar di negeri ini memerlukan penanganan secara sinergis oleh semua instansi yang terkait dengan preservice education, inservice training, dan on the job training. Kegiatan sinergis peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan harus melibatkan organisasi pembinaan profesi guru, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Musyawarah Kerja Penilik Sekolah (MKPS). Sudah tentu termasuk PGRI, organisasi perjuangan para guru.
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam mengantarkan peserta didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru profesional, baik secara akademis maupun non akademis.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum. Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Tujuan, program pendidikan, system penyampaian, evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin. Dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal. Agar tujuan pendidikan tercapai, yang dimulai dengan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan kompetensinya. Di antara kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus dimiliki meliputi:
1) Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan intelektual.
2) Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau kemampuan bidang sikap, menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya.
3) Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru dalam berbagai keterampilan atau berperilaku.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru sebagai tenaga kependidikan, maka profesi guru harus memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik.
Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas memberikan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat. Sebagai pengajar, guru hendaknya memiliki perencanaan (planing) pengajaran yang cukup matang. Perencanaan pengajaran tersebut erat kaitannya dengan berbagai unsur seperti tujuan pengajaran, bahan pengajaran, kegiatan belajar, metode mengajar, dan evaluasi. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian integral dari keseluruhan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran. Penerapan skenario peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia sangat terkait dengan sistem pemerintahan (yang baru mengalami perubahan besar dan implementasinya masih terus berkembang), sistem pendidikan, kebijakan yang mendukung, serta pengalaman-pengalaman masa lalu yang dapat digunakan sebagai guru terbaik disamping mengambil manfaat dari pengalaman negara lain, agar tidak perlu mengulang kesalahan yang sama. Tidak kalah pentingnya dalam hal ini adalah suasana masyarakat (semua pihak) yang menghendaki desentralisasi (otonomi), transparansi, demokratisasi, akuntabilitas, serta dorongan peningkatan peran masyarakat dalam hampir semua kebijakan dan layanan publik, termasuk pendidikan.
Upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di indonesia cukup mendapat respon/tanggapan yang positif, meskipun disana-sini ada pro dan kontra baik secara terus terang maupun secara diam-diam. Baik yang antusias menerima, mereka ingin segera memperoleh kepastian, ingin memperoleh pedoman, petunjuk dan sebagainya, bahkan menuntut adanya definisi/batasan pengertian yang pasti. Disisi lain, ada yang pesimis bahkan sinis terhadap upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, apalagi yang akan diimplementasikan untuk membuat pusing sekolah.
Keberhasilan upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan indonesia (sungguhpun secara bertahap atau incremental) tidak lepas dari kondisi objektif yang mendukung pada saat (timing) yang tepat. Elemen-elemen yang mendukung tersebut antara lain : iklim perubahan pemerintahan yang menghendaki transparansi, demokratisasi dan akuntabilitas, desentralisasi dan pemberdayaan potensi masyarakat, konsepsi manajemen pendidikan yang telah lama dipendam oleh para tokoh pendidikan untuk diaktualkan, serta sebagian birokrat yang secara diam-diam konsisten ingin melakukan reform tanpa banyak publikasi.
Konkritnya, keluarnya UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan PP No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai Daerah Otonomi, UU No.25 Tahun 2000 tentang Propenas, dan Kepmemdiknas No. 122/U/2001 tentang Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan, Pemuda, dan olah raga tahun 2000-2004, serta UU Sisdiknas Tahun 2003 memberikan landasan hukum yang kuat untuk diterapkannya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan sebagai sebuah inovasi pendidikan untuk mencapai mutu tenaga kependidikan yang lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.


BAB III
KESIMPULAN dan REKOMENDASI

Peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dengan upaya peningkatan mutu pendidiknya dan tenaga kependidikannya. Upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan memenuhi sasaran yang diharapkan tanpa dimulai dengan peningkatan butu pendidik dan tenaga kependidikannya.
Upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan tidak dapat dilepaskan dengan aspek-aspek penting sebagai berikut: (1) gaji dan standar kesejahteraan yang layak untuk kehidupannya, (2) standar kualifikasi, (3) standar kompetensi dan upaya peningkatannya, (4) sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependiikan dan alih profesi yang tidak memenuhi standar kompetensi, (4) seleksi/rekruitmen yang jujur dan transparan, (5) standar pembinaan karir, (6) penyiapan calon pendidik dan tenaga kependidikan yang selaras dengan standar kompetensi, dan lebih menekankan praktik dan dengan teori yang kuat, (7) sistem diklat di lembaga inservice training dan pendidikan profesi di LPTK, dan (8) pemberdayaan organisasi pembinaan profesional seperti KKG, MGMP, MKKS, dan MKPS, yang perlu diberdayakan. Mudah-mudahan.
Tenaga kependidikan lainnya merupakan salah satu elemen yang keberadaannya sangat penting bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah, karena tugas, fungsi dan peranan mereka sangat menunjang bagi kelancaran proses pembelajaran di sekolah. Kepala satua pendidikan dan pendidik memiliki tugas pokok dan fungsi tersendiri yang cukup banyak, sehingga jika dua elemen ini pun harus terlibat penuh dalam masalah tata usaha, laboratorium dan perpustakaan, maka waktu, tenaga dan pikiran mereka akan tersita dan habis, padahal mereka punya tupoksi tersendiri yang sangat penting bagi proses pembelajaran. Oleh karena itu, maka keberadaan tenaga administrasi, tenaga laboran, dan tenaga kepustakaan di sekolah-sekolah saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa dianggap sepele lagi. Namun yang mesti diperhatikan adalah kompetensi mereka yang mengisi posisi tersebut, agar peran, tugas dan fungsinya bisa berjalan sebaik mungkin dan membantu kelancaran proses pembelajaran di sekolah. Sebuah organisasi pendidikan seharusnya selalu melakukan pengembangan-pengembangan strategi yang disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan lingkungan agar mampu bertahan dan bersaing dengan organisasi pendidikan yang lainnya.
Untuk mencapai hal tersebut, agar bisa mencapai daya saing global di dunia pendidikan, selayaknya setiap organisasi pendidikan harus selalu melakukan contiously improvement di dalam berbagai komponen manajemen pendidikan sehingga mampu memenuhi keinginan stakeholder yang dijadikan patokan atau standar dalam rangka mencapai daya saing secara global. Oleh karena itu, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh setiap organisasi pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Menentukan kebutuhan dan harapan stakeholder atau masyarakat dan pihak yang berkepentingan lainnya.
2. Menetapkan kebijakan mutu dan tujuan mutu organisasi
3. Menentukan proses dan tanggungjawab yang diperlukan untuk mencapai tujuan mutu.
4. Menentukan dan menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan mutu.
5. Menetapkan metode untuk mengukur keefektifan dan efisiensi tiap proses
6. Menerapkan pengukuran ini untuk menentukan keefektifan dan efisiensi tiap proses
7. Menentukan sarana pencegahan ketidaksesuaian dan penghilangan penyebabnya
8. Menetapkan dan menerapkan proses perbaikan berlanjut dari system manajemen mutu dengan menyusun Standar Operasional Prosedur dan Manual Prosedur Implementasi penjaminan mutu internal yang menjelaskan tentang 3 hal yaitu: (a) kebijakan mutu akademik, (b) sistem penjaminan mutu akademik, serta (c) organisasi, tanggungjawab dan wewenang.
Semoga melalui sumbangan pemikiran dalam peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan dapat terus ditingkatkan sehingga tercapai Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif melalui upaya mewujudkan pendidikan yang mampu membangun insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif dengan adil, bermutu, dan relevan untuk kebutuhan masyarakat global.

DAFTAR PUSTAKA

Ariani, Dorothea Wahyu. 2003.. Manajemen Kualitas, Pendekatan sisi Kualitatif, Ghalia Indonesia, Jakarta

Ali, M,. (2000), Sistem Penjaminan Mutu dalam Manajemen Mutu Pendidikan, Jurnal Mimbar Pendidikan, No.1 tahun XIX, hal 28-30.

-------------, (2000). Penerapan Quality Assurance dalam Manajemen Mutu Pendidikan, Seminar Nasional Penerapan Quality Assurance dalam Pendidikan, Pussisjian-Balitbang Dikbud.Quality Assurance Handbook, 2000.

Anonim, (2005), Evaluasi Program Studi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,Departement Pendidikan Nasional

Anonim, (2005), Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional

Assumption University –Thailand, Quality Assurance Manual, AuQS 2000 Center for Exellence, 2001;

Bambang Suhendra. 1996. Kebijakan Pemerintah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi di Indonesia. Makalah dalam Seminar Nasional Mempersiapkan Mutu Pendidikan Tinggi Menuju Kualitas Global di Universitas Merdeka Malang 11-12 Nopember.Rinehard. 1993.

Brennan, J. and Shah, T.,(2000) Managing Quality in Higher Education, OECD, SRHE and Open University Press, Buckingham

Creech, B. 1996. Lima Pilar TQM (penterjemah: Sindoro A) Binarupa Aksara. Directorate General of Higher Education, Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003 –2010;

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, (2003), Pedoman Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, Jakarta : Depatemen Pendidikan Nasional

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, (2005), Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED) : Manfaat bagi Pimpinan Perguruan Tinggi. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, (2004),Praktek Baik Dalam Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Buku I Proses Pembelajaran, Departemen Pendidikan Nasional,

Fandy Tjiptono. 2003. Total Quality Management, Andi Yogyakarta

Hamalik, Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara, 2006

Kantor Jaminan Mutu, (2004), Instrumen Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Universitas Gadjah Mada, Universitas Gadjah Mada (KJM –UGM).

Kunandar. Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru Jakarta: Raja Grafindo persada,.2007

Lewis and Smith. 1996. Total Quality in Higher Education. Delray Beach. Florida. St. Lucie Press.

Liston, C. (1999). Managing Quality Standards, Open University Press, Buckingham, Philadelphia.

Murgatroyd, Stephent & Morgan, Colin, (1993), Total Quality Management and The School, Buckingham Philadelphia : Open University Press.

Ni.am, Asrorun. Membangun Profesionalitas Guru. Jakarta : eLSAS. 2006

N.K, Roestiyah Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara.1989

Riley, K.A., and Nuttall, D.L. (ed), (1994), Measuring Quality : Education Indicators, London : The Falmer Press

Rosyada,Dede Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media. 2004

SEDL., (1994), Total Quality: A Missing Piece for Educational Improvement ?, SEDL – Issues About Leadership An Imperatif for Successful Change.htm.

Syafaruddin, (2002), Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan ; Konsep, Strategi dan Aplikasi, Jakarta : Grasindo.

Slamet Margono. 1995. Manajemen Perguruan Tinggi pada Era Global: Suatu Gagasan Menuju Efisiensi. Unmer Malang Grasindo Jakarta

---------------------. 1996. Filsafat dan Prinsip-Prinsip Manajemen Mutu Terpadu di Perguruan Tinggi, Jakarta: Heds Project

Sallis, Edward. (2006), Total Quality Management in Education, terj. Ahmad Ali Riyadi. IRCiSod, Yogyakarta

Sanusi, A., (1990). Pendidikan Alternatif; Menyentuh Aras Dasar Persoalan Pendidikan dan Kemasyarakatan, Bandung: PPs IKIP Bandung.

Sasmoko, Evaluasi Proses Pembelajaran Sebagai Kontrol Kualitas di Lembaga Pendidikan yang Otonom, Portal Informasi Indonesia, http://www.depdiknas.go.id /jurnal/31/evaluasi_proses_pembelajaran_seb.htm.

Soetisna, DA, dan Sartika, ID, (2000), Total Quality Management : Handbook, Bandung : DAS-IDS Management Consulting

Uzer Usman, Moch. Menjadi Guru Profesional.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2005

Sabtu, 29 Mei 2010

MAKALAH PEMANFAATAN LINGKUNGAN SEKITAR SEKOLAH SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN DALAM UPAYA PENINGKATAN HASIL BELAJAR SISWA

BAB I
PENDAHULUAN


1. 2 LATAR BELAKANG
Tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan tercermin dari kondisi lingkungan disekitar yang telah mengalami kerusakan alam dan pencemaran lingkungan. Untuk lebih meningkatkan rasa kesadaran, tanggung jawab serta kepedulian terhadap lingkungan, perlu ditanamkan pendidikan lingkungan sejak dini, yaitu melalui pendidikan berbudaya lingkungan di Sekolah Dasar. Gagasan pemerintah untuk menerapkan Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai muatan lokal ditingkat SD hingga SMA merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Di Kodya Bandung beberapa sekolah dasar telah melaksanakan pembelajaran lingkungan. Tetapi belum diketahui sejauh mana pembelajaran ini berlangsung di sekolah dasar. Mengingat di sekolah dasar belum ada guru IPA yang khusus menguasai bidang lingkungan.
Oleh sebab itu telah dilakukan penelitian deskriptif yang terdiri dari 2 tahap yaitu analisa kurikulum dan, observasi lapangan untuk memperoleh data yang meliputi model pembelajaran, media pembelajaran, kendala pelaksanaan pembelajaran lingkungan hidup, dan fasilitas sekolah yang menunjang pembelajaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran lingkungan hidup belum terlaksana secara maksimal karena beberapa permasakahan yang dialami oleh para guru sekolah dasar. Agar pembelajaran lingkungan hidup dapat terlaksana secara maksimal, maka sebagai tindak lanjut dilakukan kegiatan sosialisasi dan lokakarya terhadap guru-guru sekolah dasar dalam meningkatkan proses pembelajaran lingkungan hidup serta pemberdayaan sumber daya manusia.
Sebagian siswa SLTP dan SMU yang menggemari petualangan melakukan kegiatan pendakian di berbagai gunung, kemudian menorehkan identitas mereka di pohon-pohon dengan menggunakan pisau, menyemprotkan cat (pilox) di bebatuan dan gua-gua; kemudian membawa pulang beberapa tangkai edelwise sebagai persembangan kepada teman-teman "dekat". Sebagian lagi memodifikasi knalpot sepeda motor yang dikendarai sehingga terdengar raungan yang memekakkan telinga dan mengepulkan asap yang memedihkan mata.
Berbagai perilaku siswa yang mengarah pada perusakan lingkungan semestinya dapat dikendalikan karena mereka telah memperoleh materi lingkungan, yang terintegrasikan ke dalam berbagai bidang studi. Di jenjang sekolah dasar, materi lingkungan terintegrasikan ke dalam mata pelajaran IPA dan IPS; demikian juga di jenjang SLTP, materi lingkungan terintegrasi ke dalam mata pelajaran IPA-Biologi, IPA-Fisika, IPA-Geografl, dan IPS-Ekonomi; sedangkan di jenjang SMU, materi lingkungan terintegrasi ke dalam mata pelajaran Biologi dan Sosiologi.
Secara hakikat, hasil sebuah pembelajaran adalah adanya perubahan perilaku. Berbagai fakta menunjukkan, berbagai perilaku siswa yang mengarah pada perusakan lingkungan masih mudah ditemukan. Dengan kata lain, kesadaran lingkungan siswa masih perlu ditingkatkan.

1. 2 PERMASALAHAN
Persoalan mendesak adalah bagaimana meningkatkan kesadaran siswa terhadap lingkungan. Sehingga memunculkan pertanyaan perlukah pembelajaran dengan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai media dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa?

1. 3 TUJUAN
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi siswa untuk memanfaatkan lingkungan sebagai media pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan siswa sebagai subjek yang mampu mengembangkan diri sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Selain itu bagi penulis sendiri bisa mengetahui tingkat keberhasilan dari pemanfaatan lingkungan sekitar sekolah sebagai media pembelajaran sehingga memudahkan peneliti dalam penyapaian materi terutama pada materi ekosistem.
Sedangkan bagi guru dapat meningkatkan kecakapan dalam menentukan media pembelajaran yang sesuai dengan materi, situasi dan kondisi lingkungan sekolah. Selain itu mendekatkan anak dengan lingkungan sekitar sekolah, sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap lingkungan dan pada akhirnya dapat menumbuhkan kesadaran akan kebesaran dan Maha Sempurnanya Allah sebagai Tuhan Yang Maha Pencipta.


BAB II
PEMBAHASAN

Dalam pengertian yang luas belajar adalah proses perubahan seseorang dari yang tidak tahu menjadi tahu. Misalnya seseorang yang tidak tahu akan adanya konsep tentang ekosistem maka dengan belajar akan menjadi tahu dan paham apa yang dimaksud dengan konsep ekosistem. Menurut Oemar Hamalik (2004: 194). Belajar pada hakikatnya adalah suatu interaksi antara individu dan lingkungan. Menurut Slameto (2003:2) bahwa “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Proses belajar yang disertai dengan pembelajaran akan lebih efektif dan terarah, dari pada belajar dari pengalaman dalam kehidupan sosial. Agar pembelajaran lebih terarah proses pembelajaran terdiri dari beberapa komponen diantaranya yang satu sama lain saling berinteraksi, komponen tersebut adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode, model dan strategi pembelajaran, media dan evaluasi, semuanya ini merupakan satu komponen agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
Kegiatan belajar mengajar adalah suatu kodisi yang dengan sengaja diciptakan oleh guru guna membelajarkan anak didiknya, dimana guru sebagai pengajar dan siswa sebagai anak didik. Kesatuan atau perpaduan kedua unsur ini maka lahirlah interaksi yang edukatif dengan memanfaatkan bahan sebagai mediumnya. Pembelajaran merupakan aktivitas yang paling utama dalam kegiatan belajar mengajar. Menurut Surya (2004: 7) “pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sesuatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.
B. Teori-teori Belajar
Menurut Sukmadinata (2004 : 167) Teori- teori belajar bersumber dari teori atau aliran – aliran psikologi. Secara garis besar dikenal ada tiga rumpun besar psikologi yaitu : teori disiplin mental, behaviorisme, dan kognitif- gestalt - field.
1. Teori disiplin mental
Menurut rumpun psikologi ini individu memiliki kekuatan kemampuan, atau potensi-potensi tertentu. Belajar adalah pengembangan dari kekuatan-kekuatan kemampuan dan potensi-potensi tersebut. Bagaimana proses pengembangan kekuatan-kekuatan tersebut tiap aliran atau teori mengemukakan pandangan yang berbeda.


2. Teori behaviorisme
Rumpun teori ini disebut behaviorisme karena sangat menekankan perilaku atau tingkah laku yang dapat diamati. Teori- teori dalam rumpun ini bersifat molekular, karena memandang kehidupan individu terdiri atas unsur- unsur seperti halnya molekul- molekul.
3. Teori cognitif- gestalt- field
Rumpun ketiga adalah kognitif-gestalt–field. Kalau rumpun behaviorisme bersifat molekular (menekankan unsur- unsur), maka rumpun ini bersifat molar atau bersifat keseluruhan dan keterpaduan. Teori kognitif, dikembangkan oleh para ahli psikologi kognitif, teori ini berbeda dengan behaviorisme, bahwa yang utama pada kehidupan manusia adalah mengetahui (knowing) dan bukan respons.
Namun untuk memulai semua itu perlulah kita ketahui terlebih dahulu bagaimana prinsip pengelolaan sistem, dimana terdapat perbedaan pendekatan paradigma top-down dan paradigma bottom-up dalam berbagai lapisan. Diantaranya pada sistem pendidikan pendekatan paradigma top-down berupa menentukan ketentuan untuk membudayakan peserta didik sedangkan paradigma bottom-up menjamin aturan pokok dan tersedianya sumber daya.
Pada sistem pengelolaan menurut paradigma top-down harus mampu menunjukkan petunjuk operasional sedangkan paradigma bottom-up hanya menyediakan informasi yang ada dan mengatur sumber daya yang diperlukan tanpa perlu menunjukan petunjuk operasionalnya. Pada paradigma top-down sistem belajar pembelajaran harus mampu melaksanakan petunjuk dan mengawasi agar segala sesuatunya sesuai dengan petunjuk yang ada. Namun menurut paradigma bottom-up sistem belajar pembelajaran harus bisa merancang terlebih dahulu pedoman yang akan dilaksanakan dan mengelola sumber belajar agar dapat menarik minat siswa sehingga pengalaman belajar siswa yaitu mampu memecahkan masalah belajar. Berbeda dengan paradigma top-down dimana pengalaman belajar siswa hanya merespon pelajaran.
Setelah memahami mengenai paradigma top-down dan bottom-up maka seorang guru dalam menggunakan media pendidikan yang efektif, harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan/ pengajaran. Pengetahuan tersebut menurut Oemar Hamalik (1985: 16), dalam Asnawir & Usman (2002: 18):
1. Media sebagai alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar,
2. Media berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
3. Penggunaan media dalam proses belajar mengajar,
4. Hubungan antara metode mengajar dengan metode pendidikan,
5. Nilai dan manfaat media pendidikan,
6. Memilih dan menggunakan media pendidikan,
7. Mengetahui berbagai jenis alat dan teknik media pendidikan,
8. Mengetahui penggunaan media pendidikan dalam setiap mata pelajaran yang diajarkan,
9 Melakukan usaha-usaha inovasi dalam media pendidikan. Karena itu media pendidikan sangat penting sekali untuk menungjang pencapaian tujuan dari pendidikian itu sendiri.
Lingkungan adalah sesuatu gejala alam yang ada disekitar kita, dimana terdapat interaksi antara faktor biotik (hidup) dan faktor abiotik (tak hidup). Lingkungan menyediakan rangsangan (stimulus) terhadap individu dan sebaliknya individu memberikan respons terhadap lingkungan. Dalam proses interaksi itu dapat terjadi perubahan pada diri individu berupa perubahan tingkah laku.Oemar Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut Oemar Hamalik (2004: 195) Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting. Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan fisik disekitar sekolah, Bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai dan bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar; dan Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.
Jadi media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilimiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka. Dengan adanya pemanfaatan lingkungan sebagai media pembelajaran ini guru berharap siswa akan lebih akrab dengan lingkungan sehingga menumbuhkan rasa cinta akan lingkungan sekitarnya. Langkah awal yang dapat dilakukan (Asnawir & Usman, 2002: 109):
1. Menanami halaman sekolah dengan tumbuh-tumbuhan dan bunga-bunga;
2. Membawa tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan kedalam kelas;
3. Mengusahakan mengoleksi rumput-rumputan dan daun-daunan (herbarium), serangga (insektarium), ikan dan binatang air (aquarium);
4. Menggunakan batu-batuan dan kerang-kerangan, semua ini dapat dijadikan sebagai sumber pelajaran.
Pemanfaatan lingkungan sebagai media pembelajaran ini lebih bermakna disebabkan para siswa dihadapkan langsung dengan peristiwa dan keadaan yang sebenarnya secara alami, sehingga lebih nyata, lebih faktual, dan kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan. Banyak keuntungan yang diperoleh dari kegiatan mempelajari lingkungan dalam proses belajar mengajar ( Sudjana & Rivai, 2002: 208):
1. Kegiatan belajar lebih menarik dan tidak membosankan siswa duduk di kelas berjam-jam, sehingga motivasi belajar siswa akan lebih tinggi,
2. Hakikat belajar akan lebih bermakna sebab siswa dihadapkan langsung dengan situasi dan keadaan yang sebenarnya atau bersifat alami,
3. Bahan-bahan yang dapat dipelajari lebih kaya serta lebih faktual sehingga kebenarannya lebih akurat,
4. Kegiatan belajar lebih komprehensif dan lebih aktif sebab dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengamati, bertanya atau wawancara, membuktikan atau mendemonstrasikan, menguji fakta,
5. Sumber belajar menjadi lebih kaya sebab lingkungan yang dapat dipelajari bisa beraneka ragam seperti lingkungan social, lingkungan alam, lingkungan buatan, dan lain-lain, dan Siswa dapat memahami dan menghayati aspek-aspek kehidupan yang ada dilingkungannya, sehingga dapat membentuk pribadi yang tidak asing dengan kehidupan di sekitarnya, serta dapat memupuk rasa cinta akan lingkungan.
Selain itu untuk memanfaatkan lingkungan sekitar harus memenuhi beberapa syarat tertentu diantaranya :
1. Harus sesuai dengan garis-garis besar program pengajaran,
2. Dapat menarik perhatian siswa,
3. Hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat,
4. Dapat mengembangkan keterampilan anak berinteraksi dengan lingkungan,
5. Berhubungan erat dengan lingkungan siswa, dan
6. Dapat mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa.
Pada dasarnya pelaporan kegiatan hasil belajar merupakan kegiatan mengkomunikasikan dan menjelaskan hasil penilaian seorang guru terhadap perkembangan siswa. Kemudian informasi mengenai hasil penilaian proses dan hasil belajar serta hasil mengajar yaitu berupa penguasaan indikator yang telah ditetapkan, oleh peserta didik informasi hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai sarana untuk memotivasi peserta didik dalam pencapaian pembelajaran, agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Bentuk laporan hasil penilaian proses dan hasil belajar meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor Haryati (2007 :115)
Menurut Sudjana (2002 : 45) dalam proses belajar-mengajar, tipe hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai siswa penting diketahui oleh guru, agar guru dapat merancang atau mendesain pengajaran secara tepat dan penuh arti. Setiap proses belajar-mengajar keberhasilannya diukur dari seberapa jauh hasil belajar yang dicapai siswa, disamping diukur dari segi prosesnya. Artinya, seberapa jauh tipe hasil belajar yang dimiliki siswa. Tipe hasil belajar harus nampak dalam tujuan itulah yang akan dicapai oleh proses belajar-mengajar. Menurut Sudjana (2002 : 39) hasil belajar yang dicapai oleh siswa dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni faktor dari dalam diri siswa itu dan faktor yang datang dari luar diri siswa atau faktor lingkungan. Faktor yang datang dari diri siswa terutama kemampuan yang dimilikinya. Faktor kemampuan siswa besar sekali pengaruhnya terhadap hasil belajar yang dicapai. Hasil belajar siswa disekolah 70% dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan 30% dipengaruhi oleh lingkungan. Disamping faktor kemampuan yang dimiliki siswa juga ada faktor lain, seperti motivasi belajar, minat dan perhatian, sikap dan kebiasaan belajar, ketekunan, sosial ekonomi, faktor fisik, dan psikis.



BAB III
KESIMPULAN

Lingkungan merupakan salah satu tempat atau wahana untuk digunakan sebagai media pembelajaran dalam proses belajar mengajar, karena dapat menumbuhkan minat dan merangsang mereka untuk berbuat dan membuktikannya. Hal ini sangat baik dan cocok dilakukan dalam mata pelajaran biologi, karena pemahaman para siswa tentang biologi adalah ilmu hafalan dan tidak bermanfaat bagi kehidupan dan juga akibat dari pengalaman belajar yang bersifat verbalistis dan tidak pernah diajak belajar keluar kelas sedangkan dalam ilmu biologi harus sesuai dengan apa yang ada dalam alam ini karena, biologi didalam Sekolah Menengah Atas merupakan Mata pelajaran sains dimana siswanya dituntut untuk dapat memahami konsep biologi dan mengembangkan daya nalar untuk memecahkan masalah yang dihadapi sehari-hari.
Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berhasil dengan baik, perlu dilakukan langkah-langkah: perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Dalam langkah- langkah tersebut, guru dan siswa terlibat aktif sehingga kegiatan pemanfaatan lingkungan tersebut menjadi tanggung jawab bersama.

DAFTAR PUSTAKA


Arikunto Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Asnawir dan Usman. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: Ciputat Press
http://begawanafif.blogspot.com/ Diakses pada tanggal 24 Januari 2010.
M. Subana. dan Sudrajat.2005. Dasar-dasar penelitian ilmiah. Bandung: Pustaka Setia
Mimin Haryati. 2007. Model dan Teknik Penilaian Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press.

Mohamad Surya. 2004. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.

Oemar Hamalik. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Soemantri dan Muhidin. 2006. Aplikasi Statistika Dalam Penelitian. Bandung : CV Pustaka Setia.

Sudjana dan Rivai. 2002. Media Pengajaran. Bandung: sinar Baru Algensindo
Sudjana. 2002. Dasar- Dasar Proses Belajar Mangajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sugiyono. 2004. Statistika Untuk Penelitian. Bandung : ALFABETA
Sukmadinata, NS. 2004. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Rosda Karya.
Surapranata Sumarna. 2004. Analisis, Validitas, Reabilitas, dan Interpretasi Hasil Tes Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: Rosda Karya.

Wahidin. 2006. Metode Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam. Bandung: Sangga Buana.



PENDEKATAN PARADIGMA TOP-DOWN PARADIGMA BOTTOM-UP
LAPIS

Jumat, 28 Mei 2010

Cara Strategi Menentukan Harga Produk Barang Dan Jasa - Manajemen Pemasaran

Cara Strategi Menentukan Harga Produk Barang Dan Jasa - Manajemen Pemasaran

Ketika suatu perusahaan telah menetapkan harga dasar dari suatu produk barang atau jasa maka perusahaan dapat menentukan strategi harga dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga kompetitor, tujuan perusahaan dan daur hidup produk. Strategi tersebut dapat digunakan untuk produk yang baru maupun yang lama sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Berikut ini merupakan berbagai pilihan teknik / strategi penentuan harga :

A. Stretegi Penentuan Harga Pada Produk Baru

1. Skimming Price

Strategi skimming adalah menetapkan harga awal yang tinggi ketika produk baru diluncurkan dan semakin lama akan terus turun harganya. Contoh handphone nokia, laptop, komputer, dan lain sebagainya.

2. Penetration Price / Harga Penetrasi

Strategi harga penetrasi adalah menentukan harga awal yang rendah serendah-rendahnya atau murah dengan tujuan untuk penetrasi pasar dengan cepat dan juga membangun loyalitas merek dari pada konsumen. Contoh : tarif layanan operator baru three / 3, mie selera rakyat, so klin MB, dan lain-lain.

B. Stretegi Penentuan Harga Yang Mempengaruhi Psikologis Konsumen

1. Prestige Pricing / Harga Prestis

Strategi harga Prestige Price adalah menetapkan harga yang tinggi demi membentuk image kualitas produk yang tinggi yang umumnya dipakai untuk produk shopping dan specialty. Contoh : roll royce, rolex, guess, gianni versace, prada, vertu, dan lain sebagainya.

2. Odd Pricing / Harga Ganjil

Strategi harga odd price adalah menetapkan harga yang ganjil atau sedikit di bawah harga yang telah ditentukan dengan tujuan secara psikologis pembeli akan mengira produk yang akan dibeli lebih murah. Contoh : Barang yang tadinya dihargai Rp. 100.000,- diubah menjadi Rp. 99.990,- di mana konsumen mungkin akan melihat 99.990 jauh lebih murah daripada Rp. 100.000,-.

3. Multiple-Unit Pricing / Harga Rabat

Strategi harga multiple unit price adalah memberikan potongan harga tertentu apabila konsumen membeli produk dalam jumlah yang banyak. Contoh : Jika harga sebuah sebungkus indomie goreng pedas adalah Rp. 1.500,- maka konsumen cukup membayar Rp. 1.ooo,- perbungkus jika membeli satu dus isi 40 bungkus indomie.

4. Price Lining / Harga Lini

Strategi harga lining pricing adalah memberikan cakupan harga yang berbeda pada lini produk yang beda. Contoh : bioskop grup 21 memberikan harga standar untuk konsumen bioskop jenis standard dan mengenakan harga yang lebih mahal pada konsumen bioskop 21 jenis premier.

5. Leader Pricing / Pemimpin Harga

Strategi harga leader price adalah menetapkan harga lebih rendah daripada harga pasar / harga normal untuk meningkatkan omset penjualan / pembeli. Contoh : biasanya ritel jenis hipermarket memberikan promosi harga yang lebih murah daripada harga normal.

C. Stretegi Penentuan Harga Diskon / Potongan Harga

Strategi harga diskon pada penjual adalah strategi dengan memberikan potongan harga dari harga yang duah ditetapkan demi meningkatkan penjualan suatu produk barang atau jasa. Diskon dapat diberikan pada umum dalam bentuk diskon kuantitas, diskon pembayaran tunai / cash, trade discount. Contoh : Bila membeli

D. Stretegi Penentuan Harga Kompetitif

1. Relative Pricing / Harga Relatif.

Strategi harga relative price adalah menentukan harga di atas, di bawah atau sama dengan tingkat harga persaingan di mana gerakan harganya mengikuti gerakan pesaing.

2. Follow The Leader Pricing

Strategi harga follow the leader price adalah penetapan harga produk baik barang maupun jasa diserahkan para pimpinan pasar / penimpin pasar dan tidak menetapkan harga sendiri.

tentukan posisi produk

untuk bisa melakukan penentuan harga produk, terlebih dahulu kita harus menentukan posisi produk kita di pasar.apakah leader, follower, atau apakah produk kita ingin memasuki relung pasar dll.dari penentuan posisi produk, tentunya akan lebih mudah kita menetapkan harga produk.jangan lupa untuk juga memasukan nilai apa saja yang kita tawarkan pada produk kita, -hal itu bisa juga sebagai dasar penentuan harga.

http://organisasi.org/cara-strategi-menentukan-harga-produk-barang-dan-jasa-manajemen-pemasaran